Berita

ilustrasi/net

Tidak Ada Alasan Lagi Usaha Kecil Mengeluh Pembiayaan

KAMIS, 02 JULI 2015 | 05:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro sudah naik, dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta dengan suku bunga yang diturunkan dari 21 persen per tahun menjadi 12 perseb per tahun. Dengan kebijakan baru ini, maka peluang para pelaku usaha mikro untuk mengakses pembiayaan ke perbankan khususnya dalam hal ini BRI akan semakin besar.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi usaha-usaha mikro untuk mengeluhkan terbatasnya akses ke pembiayaan," kata Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 2/7).

Berdasarkan evaluasi dan Rakor Komite Kebijakan KUR pada tanggal 15 Desember  2014, lanjut Braman, maka KUR tetap dilanjutkan dengan penguatan regulasi dan perbaikan skemanya. Yaitu Keputusan Presiden 14/2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ditetapkan pada 7 Mei 2015, menggantikan Keputusan Menko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Mikro, yang ditetapkan pada 13 Mei 2015 dan diundangkan pada 25 Mei 2015.


"KUR pola baru terdiri dari KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR TKI.  Target KUR Mikro pola baru tahun 2015 adalah sebanyak Rp 30 triliun dengan jumlah nasabah UMK sebanyak 20 juta nasabah.  Untuk Kalimantan Tengah, mohon didorong dan difasilitasi para pelaku UMK agar peluang KUR ini dioptimalkan semaksimal mungkin sehingga sektor riil di daerah ini bisa lebih cepat dipacu," demikian Braman. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya