Berita

ilustrasi/net

Tidak Ada Alasan Lagi Usaha Kecil Mengeluh Pembiayaan

KAMIS, 02 JULI 2015 | 05:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro sudah naik, dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta dengan suku bunga yang diturunkan dari 21 persen per tahun menjadi 12 perseb per tahun. Dengan kebijakan baru ini, maka peluang para pelaku usaha mikro untuk mengakses pembiayaan ke perbankan khususnya dalam hal ini BRI akan semakin besar.

"Jadi tidak ada alasan lagi bagi usaha-usaha mikro untuk mengeluhkan terbatasnya akses ke pembiayaan," kata Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 2/7).

Berdasarkan evaluasi dan Rakor Komite Kebijakan KUR pada tanggal 15 Desember  2014, lanjut Braman, maka KUR tetap dilanjutkan dengan penguatan regulasi dan perbaikan skemanya. Yaitu Keputusan Presiden 14/2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang ditetapkan pada 7 Mei 2015, menggantikan Keputusan Menko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Mikro, yang ditetapkan pada 13 Mei 2015 dan diundangkan pada 25 Mei 2015.


"KUR pola baru terdiri dari KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR TKI.  Target KUR Mikro pola baru tahun 2015 adalah sebanyak Rp 30 triliun dengan jumlah nasabah UMK sebanyak 20 juta nasabah.  Untuk Kalimantan Tengah, mohon didorong dan difasilitasi para pelaku UMK agar peluang KUR ini dioptimalkan semaksimal mungkin sehingga sektor riil di daerah ini bisa lebih cepat dipacu," demikian Braman. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya