Berita

Sabam Sirait/net

Wawancara

WAWANCARA

Sabam Sirait: Parpol Pendukung Tak Boleh Katakan Harus Dapat Jatah Sekian Menteri

RABU, 01 JULI 2015 | 11:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Isu reshuffle kabinet sudah sering mencuat, tapi tidak pernah terwujud. Ini men­imbulkan speku­lasi. Jangan-jangan parpol pendukung tidak sejalan lagi dengan Presiden Jokowi.

Apa yang sesungguhnya terjadi? Apa pendukung Presiden Jokowi yang menghendaki reshuffle kabinet? Kenapa Presiden tidak melakukannya sekarang ini?

Terlepas apa yang terjadi di balik isu reshuffle kabinet, yang jelas elite PDI Perjuangan selaku pendukung utama Presiden Jokowi telah dua kali meng­indikasikan perlunya reshuffle dilakukan sekarang.


Pertama, mereka menilai tiga kementerian kinerjanya belum maksimal. Yakni Kementerian PU, Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan.

Kedua, mereka menyebut ada menteri yang mengata-ngatai Presiden Jokowi. Ada rekamanan pembicaraan menteri itu dengan pertemuan kalangan terbatas.

Melihat hal ini, politisi senior PDI Perjuangan Sabam Sirait menjelaskan bagaimana sehar­usnya partai politik dan Presiden Jokowi bersikap. Sabam menarik sejarah dari masa kepemimpinan Presiden Soekarno.

Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Sabam Sirait, Senin (29/6) berikut ini:

Desakan reshuffle kabinet kembali didengungkan, khususnya dari partai politik, apa tanggapan Anda?
Sejak 5 Juli 1959, Bung Karno telah mengembalikan kita ke UUD 1945, berlaku untuk se­mua hal. Satu perubahan yang prinsipil bahwa kabinet yang dibentuk setelah 5 Juli adalah kabinet presidensil, bukan kabi­net parlementer.

Sebelumnya tidak sesuai dengan UUD 1945?

Di tengah-tengahnya pernah juga berlaku UUD 1945, tapi sejarah politik kita terbagi dua. Satu dengan Undang-Undang Sementara, di mana kabinetnya parlementer. Artinya, menteri-menterinya ditentukan DPR, oleh fraksi-fraksi, dan dibentuk Perdana Menteri. Tidak di bawah Presiden. Perdana Menteri ber­tanggung jawab pada DPR, bukan kepada Presiden.

Apa pesan yang ingin Anda sampaikan dari sejarah itu?

Kalau sekarang ini namanya kabinet presidensil. Tidak ada la­gi kabinet parlementer. Apalagi Presiden sekarang dipilih lang­sung oleh rakyat. Jadi Presiden yang membentuk kabinet, dia yang menentukan menteri dan menggantinya.

Parpol tak boleh ikut campur?
Ya, tidak ada orang lain dan parpol mengatur-atur.

Tapi partai punya andil dalam keterpilihan Presiden, ini bagaimana?

Kalau di belakang layar ber­main parpol dengan Presiden yang berkuasa supaya mereka ikut dalam kabinet, itu urusan mereka. Tapi secara konstitu­sional, tidak ada hak parpol menuntut supaya di kabinet ada kader-kadernya. Orang seperti itu tidak mengerti UUD 1945.

Presiden Jokowi diminta memberi menteri kepada par­tai non KIH agar posisi ta­war politik kuat di parlemen, pendapat Anda?
Tidak semua hal harus dengan persetujuan DPR, ada kekuasaan Presiden tanpa parlemen. Jadi parlemen juga nggak boleh main-main dengan UUD 1945.

Dalam sejarah kita juga belum pernah parlemen menjatuhkan kabinet. Yang ada, dalam sejarah kita pernah ada Sidang Umum MPR menjatukan presiden.

Bagaimana dengan adanya menteri yang mendapat rapor merah?
Kalau ada rapor atau lapo­ran menterinya kurang bagus, Presiden bisa mengganti. Bukan partai politik yang mengganti menteri. Parpol nggak berhak melakukan reshuffle kabinet.

Artinya Presiden Jokowi tidak boleh terpengaruh oleh parpol?

Memang harusnya tidak ter­pengaruh. Sebab, Presiden pu­nya kekuasaan, dipilih rakyat secara langsung lho, dan diper­kuat oleh UUD 1945.

Apa tidak boleh partai pen­gusung didengar masukannya?

Boleh mendengar, tapi bukan berarti di muka umum yang mendukung mengatakan harus mendapatkan sekian menteri. Itu tidak betul. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya