Berita

jero wacik/net

Hukum

Ditanya Soal Aliran Dana, Jero Wacik Malah Jawab Kasusnya Sudah P21

RABU, 01 JULI 2015 | 11:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Tersangka kasus penggelembungan dana operasional menteri (DOM) di Kemenbudpar periode 2008-2011, Jero Wacik hari ini penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dalami pemeriksaan.

"Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dirinya sebagai tersangka kasus penggelembungan dana kegiatan menteri," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta (Rabu, 1/7).

Saat itu Jero menjabat sebagai Menteri yang diduga melakukan sejumlah modus penggelebungan dana kegiatan operasionalnya yang ternyata kegiatannya fiktif.


Ketika ditanyai awak media mengenai dana operasional yang dimanipulasinya digunakan untuk kebutuhan apa, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata era itu enggan menanggapinya secara lengkap. Sebab beredar kabar, dana tersebut digunakan untuk keperluan aktifitasnya di Partai Demokrat.

Poitisi Partai Demokrat itu hanya menjawab kalau berkas perkaranya sudah P21 atau sudah masuk ke tahap penuntutan dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

Jero dituding menyalahgunakan wewenang dan memperkaya dirinya dan melakukan sejumlah pencitraan di beberapa iklan media massa. Dari perbuatannya tersebut, negara mengalami kerugian hingga sekitar Rp 7 miliar. Diuga banyak dari dana tersebut yang masuk juga ke kas Partai Demokrat.

Bawahan mantan Presiden SBY ini disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kini ia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. [rus]

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya