Berita

ilustrasi/net

Diduga Ada Permainan di Balik Draft Misterius RUU BI

SELASA, 30 JUNI 2015 | 23:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Setiap anggota DPR RI memang punya hak mengusulkan UU. Dengan haknya itu, anggota DPR dapat membuat sebatas konsep pribadi untuk diusulkan ke pihak berkepentingan.

"Tapi itupun ada aturan dan prosedurnya. Tak bisa menyebarluaskan draft itu tanpa tahu tujuannya apa dan isinya apa. Kalau simpang siur, kesannya ada permainan. Makanya soal draft misteris RUU Bank Indonesia ini harus diperjelas," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, beberapa waktu lalu (Selasa, 30/6).

Beredarnya draft misterius RUU Bank Indonesia di kalangan anggota Komisi XI DPR RI membuat Lucius Karus geleng-geleng kepala. Sebab, bila saja itu draft pribadi, namun terlihat dipaksakan menjadi bagian dari pembahasan resmi di DPR RI, tambah Lucius.


Baginya, terkait draft RUU Bank Indonesia itu menjadi penting karena ada protes dari sejumlah anggota Komisi XI DPR. Apalagi, kemungkinannya sangat kuat bahwa draf RUU itu sebenarnya berasal dari Institusi Bank Indonesia sendiri. Terlebih Baleg DPR RI saja sudah pernah menolak keinginan Pemerintah membuat draft RUU itu, dan memilih Komisi XI DPR membuat drafnya.

"Kalau benar draft itu dari BI, berarti ada permainan. Berarti ada sesuatu yang sedang diperjuangkan baik oleh BI atau oknum DPR. Mereka pasti akan berusaha tak mengatakan yang sesunguhnya, dari mana draft itu datang," beber Lucius.

"Jangan-jangan bisa saja benar BI punya kepentingan sehingga menggunakan cara  mengedarkan draft melalui pimpinan Komisi XI. Mungkin supaya mungkin anggota DPR lain tepancing dan ikut," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad, mengakui, draft RUU Bank Indonesia yang ada di tangan anggota komisi dan sempat memicu protes tersebut, berasal dari para pimpinan komisi.

"Itu draft dari pimpinan. Kami membuat draft supaya ada pegangan," kata Fadel, Senin (29/6).

Fadel membantah bila draft tersebut merupakan draf titipan dari pejabat BI. Dalam benak Fadel, ia dibolehkan menyiapkan draft RUU untuk diserahkan dan dibahas anggota.

"Itu boleh saja. Saya kan Ketua Komisi XI DPR. Bisa, dong," tandas Fadel.

Padahal, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mengaku dikejutkan dengan munculnya sebuah draf RUU Bank Indonesia yang sampai ke tangan mereka tanpa pernah dibahas serta disepakati sebelumnya. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya