Berita

Menteri Yuddy: Konflik Pemda Jangan Sampai Ganggu Pemerintahan Tegal

SELASA, 30 JUNI 2015 | 22:11 WIB

. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) turun langsung melakukan investigasi terkait adanya PNS yang melakukan demo yang dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik.

"Kota Tegal banyak diberitakan adanya konflik didalam pemda. Diberitakan bahwa jalan pemerintahan terganggu akibat pemberhentian atau mutasi yang dilakukan kepala daerah terhadap pejabat eselon II," kaya MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan kerja di Kota Tegal, Selasa (30/6).

Seperti diberitakan PNS dilingkungan pemda Kota Tegal melakukan ujuk rasa dan mogok kerja, menolak kepemimpinan wali kota Siti Masitha Soeparno.


Yuddy mengecek secara langsung dinamika yang diberitakan media nasional, untuk melihat pelayanan publik di Kota Tegal, karena pemda adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat.

"Kedatangan kami memastikan investigasi langsung di Kota Tegal, itu untuk mengetahui apakah roda pemerintaan terganggu atau tidak, pelayanan publik terganggu atau tidak," ujarnya.

Dinamika atau kepentingan politik, lanjut Yuddy selalu ada yang kepenting, tetap asalkan dinamika itu tidak ganggu pemerintahan tidak mengapa.

"Dinamika yang terjadi jangan sampai ganggu pelayanan publik, kalau orang urus izin, pelayanan kesehatan mengalami gangguan maka harus ada tindakan," jelasnya.

Hasil dari investigasi MenPAN-RB pemerintahan Kota Tegal sejauh ini dinamika yang terjadi masih dalam batas-batas yang bisa dikendalikan dan bisa diperbaiki.

"Ada baiknya kita memikirkan hal yang lebih besar, mengendalikan diri dan menjaga situasi agar kondusif. Jangan ada dendam, sekarang bagaimana menata pemerintahan Kota Tegal," tegasnya.

Yuddy berpesan agar ada perubahan mentalitas aparatur pemerintah.

"Cara pandang, tindak dan prilaku PNS dari priyai menjadi pelayan rakyat. Tidak boleh ada kegiatan pemerintah daerah yang merugikan masyarakat," paparnya.

Untuk itu Yuddy juga meminta para PNS meningkatkan disiplin dan loyalitas kepada istansi pemerintahan," Bisa dibayangkan kalau aparatur tidak memiliki disiplin dan loyalitas kepada instansinya sendiri. Bisa saja tidak puas dengan kebijakan kepala daerah tapi itu kan ada koridornya, itu yang membedakan aparatur daerah dengan msyarakat lainnya. Kalau ada sesuatu yang tidak tepat maka perlu dilakukan intopeksi," jelasnya.

Yuddy berharap pihak yang tidak puas tidak puas atas mutasi PNS itu diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik. Untuk itu diharapkan agar semua kepala daerah mencermati mutasi yang dilakukan.

"Sebenarnya Ketidaksukaan akan hilang kalau mutasi atau rotasi itu dilakukan secara objektif. Selama berada dalam koridor aturan yang ada, disiplin dan loyalitas akan tetap terjaga," katanya.

Mengenai sanksi bagi PNS yang melakukan ujukrasa tersebut Yuddy mengaku sudah menerima surat dari walikota Tegal.

"Saya sudah dapat surat atas langkah-langkah pemberian sanksi, tapi sedang dipelajari dulu," akunya.

Sementara Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno mengatakan pelayanan publik di Kota tegal tidak ada masalah pasca demo PNS kota Tegal.

"Selama ini lancar tanpa kendala apapun termasuk pelayanan publik hingga tingkat kecamatan," katanya.

Siti menyebutkan sudah mengambil tindakan tegas pada 15 orang yang menjadi motor gerakan dikalangan PNS.

"Mereka (PNS) memotori mogok kerja dilingkungan balaikota, bahkan mengajak staf untuk menandatangani penolakan pemerintahan yang sah. Sehingga suasana tidak kondusif, pelayanan publik terganggu," ungkapnya.

Pasca pemberian sanksi pun, kata Siti mereka tetap melakukan aksi dan menentang kebijakan Kota Tegal hingga saat ini.

"Maka kami merasa perluu mengambil langkah lanjutan, untuk memberikan sanksi Tegas, karena terus terang saja dikhawatirkan tindakan para PNS itu mengganggu roda pemerintahan Kota Tegal," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya