Berita

Menteri Yuddy: Konflik Pemda Jangan Sampai Ganggu Pemerintahan Tegal

SELASA, 30 JUNI 2015 | 22:11 WIB

. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) turun langsung melakukan investigasi terkait adanya PNS yang melakukan demo yang dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik.

"Kota Tegal banyak diberitakan adanya konflik didalam pemda. Diberitakan bahwa jalan pemerintahan terganggu akibat pemberhentian atau mutasi yang dilakukan kepala daerah terhadap pejabat eselon II," kaya MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi saat melakukan kunjungan kerja di Kota Tegal, Selasa (30/6).

Seperti diberitakan PNS dilingkungan pemda Kota Tegal melakukan ujuk rasa dan mogok kerja, menolak kepemimpinan wali kota Siti Masitha Soeparno.


Yuddy mengecek secara langsung dinamika yang diberitakan media nasional, untuk melihat pelayanan publik di Kota Tegal, karena pemda adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat.

"Kedatangan kami memastikan investigasi langsung di Kota Tegal, itu untuk mengetahui apakah roda pemerintaan terganggu atau tidak, pelayanan publik terganggu atau tidak," ujarnya.

Dinamika atau kepentingan politik, lanjut Yuddy selalu ada yang kepenting, tetap asalkan dinamika itu tidak ganggu pemerintahan tidak mengapa.

"Dinamika yang terjadi jangan sampai ganggu pelayanan publik, kalau orang urus izin, pelayanan kesehatan mengalami gangguan maka harus ada tindakan," jelasnya.

Hasil dari investigasi MenPAN-RB pemerintahan Kota Tegal sejauh ini dinamika yang terjadi masih dalam batas-batas yang bisa dikendalikan dan bisa diperbaiki.

"Ada baiknya kita memikirkan hal yang lebih besar, mengendalikan diri dan menjaga situasi agar kondusif. Jangan ada dendam, sekarang bagaimana menata pemerintahan Kota Tegal," tegasnya.

Yuddy berpesan agar ada perubahan mentalitas aparatur pemerintah.

"Cara pandang, tindak dan prilaku PNS dari priyai menjadi pelayan rakyat. Tidak boleh ada kegiatan pemerintah daerah yang merugikan masyarakat," paparnya.

Untuk itu Yuddy juga meminta para PNS meningkatkan disiplin dan loyalitas kepada istansi pemerintahan," Bisa dibayangkan kalau aparatur tidak memiliki disiplin dan loyalitas kepada instansinya sendiri. Bisa saja tidak puas dengan kebijakan kepala daerah tapi itu kan ada koridornya, itu yang membedakan aparatur daerah dengan msyarakat lainnya. Kalau ada sesuatu yang tidak tepat maka perlu dilakukan intopeksi," jelasnya.

Yuddy berharap pihak yang tidak puas tidak puas atas mutasi PNS itu diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik. Untuk itu diharapkan agar semua kepala daerah mencermati mutasi yang dilakukan.

"Sebenarnya Ketidaksukaan akan hilang kalau mutasi atau rotasi itu dilakukan secara objektif. Selama berada dalam koridor aturan yang ada, disiplin dan loyalitas akan tetap terjaga," katanya.

Mengenai sanksi bagi PNS yang melakukan ujukrasa tersebut Yuddy mengaku sudah menerima surat dari walikota Tegal.

"Saya sudah dapat surat atas langkah-langkah pemberian sanksi, tapi sedang dipelajari dulu," akunya.

Sementara Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno mengatakan pelayanan publik di Kota tegal tidak ada masalah pasca demo PNS kota Tegal.

"Selama ini lancar tanpa kendala apapun termasuk pelayanan publik hingga tingkat kecamatan," katanya.

Siti menyebutkan sudah mengambil tindakan tegas pada 15 orang yang menjadi motor gerakan dikalangan PNS.

"Mereka (PNS) memotori mogok kerja dilingkungan balaikota, bahkan mengajak staf untuk menandatangani penolakan pemerintahan yang sah. Sehingga suasana tidak kondusif, pelayanan publik terganggu," ungkapnya.

Pasca pemberian sanksi pun, kata Siti mereka tetap melakukan aksi dan menentang kebijakan Kota Tegal hingga saat ini.

"Maka kami merasa perluu mengambil langkah lanjutan, untuk memberikan sanksi Tegas, karena terus terang saja dikhawatirkan tindakan para PNS itu mengganggu roda pemerintahan Kota Tegal," pungkasnya. [sam]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya