Berita

KY Perlu Gandeng PPATK Telusuri Bisnis Rumah Sakit Hakim Agung

Pelaku Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
SELASA, 30 JUNI 2015 | 21:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Yudisial disarankan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan dalam mendalami kasus dugaan kongsi bisnis rumah sakit yang melibatkan enam keluarga hakim agung.

"KY bersama aparat penegak hukum bisa minta bantuan PPATK untuk membuktikan dugaan mereka," ujar pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih kepada wartawan.

Menurut dia KY bisa bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri ada tidaknya aliran dana ke hakim agung. 


"Jika terbukti maka selain pelanggaran kode etik, oknum yang terlibat bisa dijerat UU pencucian uang," kata Yenti.

Kasus dugaan kongsi bisnis hakim agung bersama pengacara bernama Safitri Hariyani Saptogino berupa rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat tercium tidak lama usai perkara PK kasus gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hengky Gunawan divonis hukuman mati dalam putusan kasasi MA. Putusan diketok palu pada Agustus 2011.

Namun dalam sidang PK, majelis hakim yang beranggotakan hakim agung Imron Anwari, Ahmad Yamanie dan Nyak Pha mengubah hukuman Hanky Gunawan menjadi 15 tahun penjara.

Selain itu, Yenti menyarankan BNN ikut melakukan penyelidikan. BNN bisa menggunakan putusan Majelis Kehormatan Hakim yang memecat mantan hakim Ahmad Yamani terkait hukuman terhadap Hengky, sebagai pintu masuk pemeriksaan.

"BNN bisa membuka penyelidikan guna mengusut dugaan keterkaitan Yamani dengan Hengky. Nantinya akan bermuara pada dugaan kongsi bisnis sekelompok hakim agung tersebut," tukas Yenti.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya