Berita

Tingkatkan Layanan Keuangan Desa, Kemendes Teken MoU dengan OJK

SENIN, 29 JUNI 2015 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menandatangani nota kesepahaman dengan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK).

Kerjasama dua lembaga terkait peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembangaan  bantuan kredit desa (BKD), pengembangan lembaga keuangan mikro, dan perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

"Layanan keuangan dan informasi tentang keuangan bagi masyarakat desa,  sangatlah penting dalam pengelolaan dana desa. Karena bertujuan menjamin kesejahteraan masyarakat desa.  Saya apresiasi pimpinan OJK, kerjasama ini harus segera  ditindaklanjuti oleh eselon satu dengan kerjasama lebih teknis," ujar Menteri Desa PDT, Marwan Jafar dalam sambutan MoU Kemendesa dengan OJK di gedung Radius Prawiro, Kompleka Bank Indonesi, Jakarta, Senin (29/6).


Dia menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kerjasama tersebut juga terkait kordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembagan LKM, serta koordinasi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Menurut Marwan, sudah hampir setahun pengaturan desa diangkat dalam regulasi berupa UU tentang Desa. Kementerian desa semua lembaga punya tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi semua masyarakat desa dan menyediakan sarana prasarana bagi desa, serta mendorong pemanfaatan potensi lokal desa.

"Semua tujuan dalam MoU ini selaras denga tujuan pembentukan kemendes, yakni untuk memajukan desa. Kita akan mempercepat pembangunan desa mandiri dan desa pengembangan kawasan perdesaan," ujar Marwan.

Turut hadir dalam MoU tersebut,  Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara. Marwan mengatakan,  selain dengan OJK juga pernah ada MoU dengan Kemenkominfo pada April 2015 di hotel Bidakara. Menteri Marwan mengatakan, kerja sama lintas kementerian tersebut akan terus ditindaklanjuti.

"Kerjasama dengan  Kemenkominfo terkait sistem pengembangan informasi desa yang ditandatangani di depan gibernur dan walikota bulan April lalu. Saya sudah perintahkan jajaran eselon satu segera tindaklanjuti, termasuk  semua kerjasama dengan lembaga lain. Baik dengan  kementerian/ lembaga, BUMN, Ormas, kalangan  lsm, pesantren dan semuanya," ujar Marwan.

Menteri dari PKB ini mengatakan,  beban Kementerian  Desa, PDT, dan Transmigrasi sangat berat, yakni harus menginplementasikan UU Desa dan UU tentang Transmigrasi, serta pp 70 tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal.

"Dari 74.000 lebih desa, ada 49.090 desa kategori tertinggal, dan ada juga sangat tertinggal. Kemudian 122 daerah tertinggal, serta 144 kawasan transmigrasi. Ini semua butuh sentuhan kita bersama, agar kesejahteraan masyarakat desa bisa segera terealisasi," ujar Marwan.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya