Berita

Tingkatkan Layanan Keuangan Desa, Kemendes Teken MoU dengan OJK

SENIN, 29 JUNI 2015 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menandatangani nota kesepahaman dengan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK).

Kerjasama dua lembaga terkait peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembangaan  bantuan kredit desa (BKD), pengembangan lembaga keuangan mikro, dan perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

"Layanan keuangan dan informasi tentang keuangan bagi masyarakat desa,  sangatlah penting dalam pengelolaan dana desa. Karena bertujuan menjamin kesejahteraan masyarakat desa.  Saya apresiasi pimpinan OJK, kerjasama ini harus segera  ditindaklanjuti oleh eselon satu dengan kerjasama lebih teknis," ujar Menteri Desa PDT, Marwan Jafar dalam sambutan MoU Kemendesa dengan OJK di gedung Radius Prawiro, Kompleka Bank Indonesi, Jakarta, Senin (29/6).


Dia menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kerjasama tersebut juga terkait kordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembagan LKM, serta koordinasi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Menurut Marwan, sudah hampir setahun pengaturan desa diangkat dalam regulasi berupa UU tentang Desa. Kementerian desa semua lembaga punya tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi semua masyarakat desa dan menyediakan sarana prasarana bagi desa, serta mendorong pemanfaatan potensi lokal desa.

"Semua tujuan dalam MoU ini selaras denga tujuan pembentukan kemendes, yakni untuk memajukan desa. Kita akan mempercepat pembangunan desa mandiri dan desa pengembangan kawasan perdesaan," ujar Marwan.

Turut hadir dalam MoU tersebut,  Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara. Marwan mengatakan,  selain dengan OJK juga pernah ada MoU dengan Kemenkominfo pada April 2015 di hotel Bidakara. Menteri Marwan mengatakan, kerja sama lintas kementerian tersebut akan terus ditindaklanjuti.

"Kerjasama dengan  Kemenkominfo terkait sistem pengembangan informasi desa yang ditandatangani di depan gibernur dan walikota bulan April lalu. Saya sudah perintahkan jajaran eselon satu segera tindaklanjuti, termasuk  semua kerjasama dengan lembaga lain. Baik dengan  kementerian/ lembaga, BUMN, Ormas, kalangan  lsm, pesantren dan semuanya," ujar Marwan.

Menteri dari PKB ini mengatakan,  beban Kementerian  Desa, PDT, dan Transmigrasi sangat berat, yakni harus menginplementasikan UU Desa dan UU tentang Transmigrasi, serta pp 70 tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal.

"Dari 74.000 lebih desa, ada 49.090 desa kategori tertinggal, dan ada juga sangat tertinggal. Kemudian 122 daerah tertinggal, serta 144 kawasan transmigrasi. Ini semua butuh sentuhan kita bersama, agar kesejahteraan masyarakat desa bisa segera terealisasi," ujar Marwan.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya