Berita

Tingkatkan Layanan Keuangan Desa, Kemendes Teken MoU dengan OJK

SENIN, 29 JUNI 2015 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menandatangani nota kesepahaman dengan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK).

Kerjasama dua lembaga terkait peningkatan literasi dan akses keuangan, penataan kelembangaan  bantuan kredit desa (BKD), pengembangan lembaga keuangan mikro, dan perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

"Layanan keuangan dan informasi tentang keuangan bagi masyarakat desa,  sangatlah penting dalam pengelolaan dana desa. Karena bertujuan menjamin kesejahteraan masyarakat desa.  Saya apresiasi pimpinan OJK, kerjasama ini harus segera  ditindaklanjuti oleh eselon satu dengan kerjasama lebih teknis," ujar Menteri Desa PDT, Marwan Jafar dalam sambutan MoU Kemendesa dengan OJK di gedung Radius Prawiro, Kompleka Bank Indonesi, Jakarta, Senin (29/6).


Dia menjelaskan, tujuan dari kerjasama ini sangat dibutuhkan masyarakat. Kerjasama tersebut juga terkait kordinasi teknis dalam rangka penataan kelembagaan BKD dan pengembagan LKM, serta koordinasi teknis bantuan fasilitas dan pelatihan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi tentang layanan dan produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Menurut Marwan, sudah hampir setahun pengaturan desa diangkat dalam regulasi berupa UU tentang Desa. Kementerian desa semua lembaga punya tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan dasar bagi semua masyarakat desa dan menyediakan sarana prasarana bagi desa, serta mendorong pemanfaatan potensi lokal desa.

"Semua tujuan dalam MoU ini selaras denga tujuan pembentukan kemendes, yakni untuk memajukan desa. Kita akan mempercepat pembangunan desa mandiri dan desa pengembangan kawasan perdesaan," ujar Marwan.

Turut hadir dalam MoU tersebut,  Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara. Marwan mengatakan,  selain dengan OJK juga pernah ada MoU dengan Kemenkominfo pada April 2015 di hotel Bidakara. Menteri Marwan mengatakan, kerja sama lintas kementerian tersebut akan terus ditindaklanjuti.

"Kerjasama dengan  Kemenkominfo terkait sistem pengembangan informasi desa yang ditandatangani di depan gibernur dan walikota bulan April lalu. Saya sudah perintahkan jajaran eselon satu segera tindaklanjuti, termasuk  semua kerjasama dengan lembaga lain. Baik dengan  kementerian/ lembaga, BUMN, Ormas, kalangan  lsm, pesantren dan semuanya," ujar Marwan.

Menteri dari PKB ini mengatakan,  beban Kementerian  Desa, PDT, dan Transmigrasi sangat berat, yakni harus menginplementasikan UU Desa dan UU tentang Transmigrasi, serta pp 70 tentang percepatan pembangunan daerah tertinggal.

"Dari 74.000 lebih desa, ada 49.090 desa kategori tertinggal, dan ada juga sangat tertinggal. Kemudian 122 daerah tertinggal, serta 144 kawasan transmigrasi. Ini semua butuh sentuhan kita bersama, agar kesejahteraan masyarakat desa bisa segera terealisasi," ujar Marwan.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya