Berita

Terdakwa Jhon Enardy Jadi Tahanan Kota, Pelapor Kecewa

SENIN, 29 JUNI 2015 | 19:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap mantan calon Walikota Padang Panjang Jhon Enardy.
 
"Mulai tanggal 29 Juni 2015, terdakwa Jhon Ernady (49) dikeluarkan menjadi tahanan kota. Pengalihan dari tahanan negara menjadi tahanan kota," kata Sarpin kepada wartawan di Jakarta.

Jhon Enardy saat ini berstatus terdakwa kasus pemalsuan dokumen untuk digunakan dalam data otentik. Kasus ini bermula atas laporan Triharti.


Menurut Sarpin, pertimbangan dikabulkannya pengalihan penahanan ini karena istri terdakwa Jhon yaitu Ratu Hera menjadi jaminan untuk tidak mempersulit jalannya proses persidangan, menjamin suaminya tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan pidana lagi.

"Jika tidak memenuhi janjinya maka penjamin siap menjalani sesuai aturan yang berlaku atau membayar kas negara Rp 50 juta. Kalau dilanggar, maka kita cabut pengalihannya," ujarnya.

Triharti melalui pengacaranya Wahyu Widiatmoko mengaku kecewa sekaligus menyesali ketetapan hakim yang mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terdakwa Jhon Ernady ini.

"Dari awal perkara ini sudah banyak rekayasa, sejak zaman penyidikan di kepolisian. Sebab, dari laporan ke sidang saja sampaai 1 tahun 8 bulan ditambah penangguhan penahanan dikabulkan, dan kasus ini baru berjalan setelah adanya pergamtian di jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya " ujarnya.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya