Berita

budi waseso/net

Hukum

Inilah Alasan Budi Waseso Belum Serahkan LHKPN ke KPK

SENIN, 29 JUNI 2015 | 13:04 WIB | LAPORAN:

. Komjen Pol Budi Waseso sampai saat ini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, jenderal bintang tiga ini sudah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sejak Januari 2015.

Lalu kenapa Budi Waseso belum menyerahkannya? Pria yang lahir di Pati tahun 1960 beralasan, butuh ketelitian dan konsentrasi agar apa yang dicantumkannya di blangko LHKPN itu objektif dan benar.


"Tolong teman-teman tahu persis. Blangko LHKPN itu tidak sederhana. Banyak sekali," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6).

"Tolong teman-teman tahu persis. Blangko LHKPN itu tidak sederhana. Banyak sekali," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6).

Ia menyebutkan ada ratusan item yang harus dihitung karena diperlukan hitungan yang tepat dan lama terkait pajak dari harta yang dimilikinya.

"Contohnya, saya beli harta tahun 1990. Nanti dibandingkan. Tahun sekarang itu nilainya berapa? Pajaknya berapa? Bagaimana saya harus menelusuri itu. Kan enggak gampang. Itu harus perlu orang ahli yang menghitung itu," ungkapnya.

Menurut Budi Waseso, saat ini dia sedang hati-hati dalam pengisian form LHKPN itu karena takut kesalahan sedikit saja akan berdampak kepada hukum pidana dengan alasan pemalsuan. Ia ingin memberikan contoh yang baik kepada pejabat negara lain.

"Karena ini nanti bisa jadi pidana. Pemalsuan. Bahaya. Saya ingin memberikan contoh yang benar. Sama dengan saya menyidik kasus, saya memberi contoh penyidikan yang benar," tukasnya. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya