Berita

muradi/net

Sekolah Partai PDIP Jadi Jembatan Harapan Publik dan Kepentingan Politik

SENIN, 29 JUNI 2015 | 09:57 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sekolah Partai untuk calon kepala daerah yang digagas PDI Perjuangan bisa menjadi jembatan antara harapan publik dan kepentingan partai politik. Sebab, selama lebih dari 17 tahun reformasi atau setelah sebelas tahun pelaksanaan Pilkada langsung ada gap politik antara partai pengusung calon dengan harapan publik.

"Seolah demokrasi lokal dan langsung itu hanya memfungsikan partai politik sebagai pengusung semata, dengan tetap membebankan kreasi dan program pada figur calon kepala daerah, sementara kefungsian parpol berhenti saat jago yang diusungnya ditetapkan menjadi salah satu calon oleh penyelenggara pemilu," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi,‎ beberapa saat lalu (Senin, 29/6).

Situasi tersebut, menurut Muradi, membuat hubungan antara partai politik pengusung dan publik sebagai pemilih cenderung tidak sinergis. Karenanya, tak heran apabila kemudian terjadi sejumlah anomali politik, seperti pemenang pileg di suatu daerah kemudian kalah telak oleh calon yang diusung partai gurem atau bahkan calon perseorangan.


"Karena itu, sekolah partai calon kepala daerah PDI Perjuangan menjadi salah satu pelopor untuk mengintegrasikan harapan publik dengan kepentingan partai politik harus diapresiasi sebagai bagian dari terobosan politik," ujarnya.

Menurut Dosen Sarjana dan Pascasarjana Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran ini, ada tiga hal positif yang dapat menjadi penguat mengintegrasikan  harapan publik dan kepentingan partai politik, yakni; pertama, ideologi partai politik dapat menjadi ruh dari sejumlah program yang disesuaikan dengan kondisi dan dinamika tingkat lokal.

"Warna ideologi partai tersebut harus menjadi pondasi antara harapan publik dengan tujuan dari partai pengusung yang terimplementasi dalam visi dan misi calon kepala daerah," ungkapnya.

Kedua, kata dia, figur calon kepala daerah tidak lagi hanya sekedar 'menyihir' pemilih dengan figuritasnya semata, tapi adalah bagian dari laku etika politik yang mencerminkan bagian dari partai pengusungnya. Pada konteks ini, calon kepala daerah yang diusung PDIp harus mengejahwantakan prilaku yang baik.

Dan ketiga, lanjut dia, partai politik juga secara massif dari tingkat nasional hingga level yang paling kecil untuk menginstruksikan agar bekerja untuk pemenangan calon yang diusung partai tersebut. Sehingga ada integrasi kerja pemenangan antara partai dan timses yang dibuat oleh calon kepala daerah.

"Pada konteks ini, partai harus bersungguh-sungguh untuk melakukan pengawasan dan kontrol agar kader dan pengurusu utk bekerja dalam pemenangan calon kepala daerah yang diusung tersebut. Karena itu partai harus menindak tegas kader atau pengurus partai yang abai atas instruksi pemenangan tersebut," tukasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya