Berita

Nasaruddin Umar/net

BERKAH RAMADHAN (27)

Jangan Mudah Menghakimi!

SENIN, 29 JUNI 2015 | 08:29 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MENGHAKIMI beda tipis dengan memfitnah. Bahkan menghakimi orang tanpa bukti dan fakta yang benar boleh jadi lebih kejam dari fitnah, se­mentara dalam Al-Qur'an ditegaskan: Al-fitnah asyaddu min al-qatl (fitnah lebih kejam dari pembunuhan). Memvonnis orang kafir, aliran sesat, atau tudingan lain yang menjatuhkan apala­gi membahayakan jiwa, kehormatan, dan karier orang bisa berbalik kepada diri yang bersangku­tan. Menuduh orang kafir padahal tidak maka me­nyebabkan yang memfitnah itu sebagai kafir.

Nabi sangat mencela orang yang suka menghakimi orang lain. Suatu ketika perang usai, tiba-tiba menyelinap seorang musuh mau memasuki wilayah kekuasaan prajurit muslim. Usama ibn Zaid ibn Haritsah yang dikenal Pan­glima Angkatan Perang Nabi yang yang mudah usia memergoki dan mengejarnya. Musuh itu terjebak disebuah tebing, sehingga tidak ada lagi jalan keluar. Mundur ada tebing dan di sampingnya ada jurang. Tiba-tiba saja musuh itu memekikkan dua kalimat syahadat di depan Usamah. Kita tidak tahu apa maksud musuh bebuyutan ini bersyahadat. Usama ibn Zaid menafsirkan syahadat musuh ini hanya untuk mengeco pasukan muslim agar tidak membunuhnya. Usama kemudian menghunus pedangnya dan membunuh orang itu.

Seorang sahabat yang menyaksikan peristiwa ini melaporkan kepada Nabi bahwa Usama, sang Panglima Angkatan Perang, membunuh orang yang sudah bersyahadat. Menanggai laporan itu Nabi marah sekali hingga terlihat urat di dahinya melintang. Usamah dipanggil Nabi lalu ditanya kenapa membunuh orang yang sudah bersya­hadat? Usamah menjawab hanya sebagai tak­tik, ia membawa senjata dan sewaktu-waktu bisa mencelakakan pasukan. Ia dibunuh karena di­duga syahadatnya palsu. Mendengarkan secara saksama alasan Usamah membunuh musuh yang sudah bersyahadap, maka Nabi mengeluar­kan pendapat: Nahnu nahkum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak, dan Allah Swt yang menghu­kum apa yang tersimpan di hati).


Sikap Nabi ini menunjukkan betapa tidak bolehnya memvonnis keyakinan dan keper­cayaan orang lain. Jika orang secara formal mempersaksikan syahadatnya secara terbuka maka kita tidak boleh lagi mengusiknya. Soal ada pelanggaran lain, nanti saja proses hokum formal yang akan menyelesaikannya. Usamah pun saat itu memuhon ampun kepada Rasul­lullah akan peristiwa itu dan Usama berjan­ji akan hati-hati jika menemui peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari. Jika orang lain diieksekusi maka sesungguhnya yang turut kor­ban ialah family terdekat orang itu. Bahkan ke­luarga yang bersangkutan bisa mengurung diri berbulan-bulan lantaran tidak tahan menang­gung rasa malu. Semua orang harus hati-hati agar jangan begitu gampang memvonnis sese­orang sebagai kafir, musyrik, ahlul id'ah, karena boleh saja vonnis itu memantul diri sendiri.   ***

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya