Berita

Nasaruddin Umar/net

BERKAH RAMADHAN (27)

Jangan Mudah Menghakimi!

SENIN, 29 JUNI 2015 | 08:29 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

MENGHAKIMI beda tipis dengan memfitnah. Bahkan menghakimi orang tanpa bukti dan fakta yang benar boleh jadi lebih kejam dari fitnah, se­mentara dalam Al-Qur'an ditegaskan: Al-fitnah asyaddu min al-qatl (fitnah lebih kejam dari pembunuhan). Memvonnis orang kafir, aliran sesat, atau tudingan lain yang menjatuhkan apala­gi membahayakan jiwa, kehormatan, dan karier orang bisa berbalik kepada diri yang bersangku­tan. Menuduh orang kafir padahal tidak maka me­nyebabkan yang memfitnah itu sebagai kafir.

Nabi sangat mencela orang yang suka menghakimi orang lain. Suatu ketika perang usai, tiba-tiba menyelinap seorang musuh mau memasuki wilayah kekuasaan prajurit muslim. Usama ibn Zaid ibn Haritsah yang dikenal Pan­glima Angkatan Perang Nabi yang yang mudah usia memergoki dan mengejarnya. Musuh itu terjebak disebuah tebing, sehingga tidak ada lagi jalan keluar. Mundur ada tebing dan di sampingnya ada jurang. Tiba-tiba saja musuh itu memekikkan dua kalimat syahadat di depan Usamah. Kita tidak tahu apa maksud musuh bebuyutan ini bersyahadat. Usama ibn Zaid menafsirkan syahadat musuh ini hanya untuk mengeco pasukan muslim agar tidak membunuhnya. Usama kemudian menghunus pedangnya dan membunuh orang itu.

Seorang sahabat yang menyaksikan peristiwa ini melaporkan kepada Nabi bahwa Usama, sang Panglima Angkatan Perang, membunuh orang yang sudah bersyahadat. Menanggai laporan itu Nabi marah sekali hingga terlihat urat di dahinya melintang. Usamah dipanggil Nabi lalu ditanya kenapa membunuh orang yang sudah bersya­hadat? Usamah menjawab hanya sebagai tak­tik, ia membawa senjata dan sewaktu-waktu bisa mencelakakan pasukan. Ia dibunuh karena di­duga syahadatnya palsu. Mendengarkan secara saksama alasan Usamah membunuh musuh yang sudah bersyahadap, maka Nabi mengeluar­kan pendapat: Nahnu nahkum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (Kita hanya menghukum apa yang tampak, dan Allah Swt yang menghu­kum apa yang tersimpan di hati).


Sikap Nabi ini menunjukkan betapa tidak bolehnya memvonnis keyakinan dan keper­cayaan orang lain. Jika orang secara formal mempersaksikan syahadatnya secara terbuka maka kita tidak boleh lagi mengusiknya. Soal ada pelanggaran lain, nanti saja proses hokum formal yang akan menyelesaikannya. Usamah pun saat itu memuhon ampun kepada Rasul­lullah akan peristiwa itu dan Usama berjan­ji akan hati-hati jika menemui peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari. Jika orang lain diieksekusi maka sesungguhnya yang turut kor­ban ialah family terdekat orang itu. Bahkan ke­luarga yang bersangkutan bisa mengurung diri berbulan-bulan lantaran tidak tahan menang­gung rasa malu. Semua orang harus hati-hati agar jangan begitu gampang memvonnis sese­orang sebagai kafir, musyrik, ahlul id'ah, karena boleh saja vonnis itu memantul diri sendiri.   ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya