Plt Wakil Pimpinan KPK Johan Budi SP menyebutkan setidaknya ada tiga penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Yaitu, keteladanan yang hilang, hedonisme yang tinggi, serta komitmen yang pudar.
Hal itu disampaikan Johan Budi dalam diskusi "Puasa Korupsi?" yang digelar Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (28/6).
Parahnya Johan menambahkan, ada pejabat yang mempertontonkan kekayaan dengan menyelenggarakan pesta pernikahan anak dengan biaya mencapai Rp 32 miliar. Selain itu, ada juga istri tersangka korupsi menggunakan tas bermerk branded Hermes senilai Rp 960 juta.
"KPK punya tahanan bupati dan wali kota, yang tetap menang di pemilihan umum meskipun mereka ditahan di rutan. Jadi publik memilih mereka berdasarkan apa?" kata Johan.
Johan mengungkapkan komitmen penegak hukum, publik, pemerintah, dan anggota legislatif turut menentukan pemberantasan korupsi. Contohnya, soal revisi UU KPK yang belakangan ini ramai diberitakan Menurutnya, itu bisa jadi penilaian masyarakat kepada anggota parlemen bahwa mereka (anggota parlemen) memiliki komitmen yang buruk untuk memberantas korupsi.
"Katanya revisi untuk menguatkan, nyatanya substansi revisi itu sebaliknya, malah mengurangi kewenangan KPK, terutama untuk penyadapan. Ini tidak masuk nalar," tandas Johan.
[zul]