Berita

Hukum

Pimpinan KPK: Ada Istri Koruptor Pakai Tas Hermes Seharga Rp 960 juta

MINGGU, 28 JUNI 2015 | 23:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Plt Wakil Pimpinan KPK Johan Budi SP menyebutkan setidaknya ada tiga penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Yaitu, keteladanan yang hilang, hedonisme yang tinggi, serta komitmen yang pudar.

Hal itu disampaikan Johan Budi dalam diskusi "Puasa Korupsi?" yang digelar Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (28/6).

Parahnya Johan menambahkan, ada pejabat yang mempertontonkan kekayaan dengan menyelenggarakan pesta pernikahan anak dengan biaya mencapai Rp 32 miliar. Selain itu, ada juga istri tersangka korupsi menggunakan tas bermerk branded Hermes senilai Rp 960 juta.


"KPK punya tahanan bupati dan wali kota, yang tetap menang di pemilihan umum meskipun mereka ditahan di rutan. Jadi publik memilih mereka berdasarkan apa?" kata Johan.

Johan mengungkapkan komitmen penegak hukum, publik, pemerintah, dan anggota legislatif turut menentukan pemberantasan korupsi. Contohnya, soal revisi UU KPK yang belakangan ini ramai diberitakan Menurutnya, itu bisa jadi penilaian masyarakat kepada anggota parlemen bahwa mereka (anggota parlemen) memiliki komitmen yang buruk untuk memberantas korupsi.

"Katanya revisi untuk menguatkan, nyatanya substansi revisi itu sebaliknya, malah mengurangi kewenangan KPK, terutama untuk penyadapan. Ini tidak masuk nalar," tandas Johan. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya