Argumen para menteri bahwa dana aspirasi rawan dikorupsi menjadi bentuk lain dari pengakuan pemerintah bahwa pengawasan pembangunan masih jauh dari efektif.
Untuk menutup-nutupi kemalasan dan ketidakmampuan melakukan pengawasan dipilih jalan pintas dengan upaya menolak dana aspirasi anggota DPR.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo dalam pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Minggu (28/6).
Jika kekhawatiran itu yang dijadikan alasan utama menolak dana aspirasi, katanya, maka sebenarnya perilaku pemerintahan Jokowi masih sama dengan pemerintahan terdahulu, yakni malas melakukan pengawasan.
"Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa rendahnya efektivitas pengawasan menjadi penyebab utama maraknya korupsi di negara ini. Jadi, agenda dan tema pengawasan yang sering didengungkan selama ini hanya menjadi sarana pencitraan," paparnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini tegaskan bahwa peluang menyalahgunakan dana aspirasi nyaris tidak ada. Sebab, dana itu dipaku dalam struktur APBN dan tidak sepeserpun bersentuhan dengan anggota DPR.
Selain itu, pemanfaatannya juga diawasi langsung oleh masyarakat setempat.
"Kalau Jokowi berambisi meningkatkan efektivitas pengawasan pembangunan, dana aspirasi DPR mestinya dijadikan tantangan. Perilaku malas dan ketidakmampuan bisa ditutupi dengan cara apa pun. Namun, kemalasan dan ketidakmampuan pemerintah tidaklah boleh mengorbankan kepentingan rakyat," tukasnya.
[dem]