Berita

Politik

PBNU, Jangan Bermain Kotor!

MINGGU, 28 JUNI 2015 | 15:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Reaksi keras terhadap Musyawarah Nasional (Munas) Nahdlatul Ulama (NU) 14 Juni lalu karena dianggap penuh rekayasa memaksakan sistem ahlul halli wal 'aqdi alias ahwa terus berdatangan.

Kali ini kecaman datang dari Rois Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Tengah, KH. Jamaluddin Maryajang.

Menurutnya elit PBNU yang sekarang menjabat telah bermain dengan cara kotor dengan tujuan mempertahankan kedudukannya.


Ia mengatakan dirinya dan mayoritas PWNU akan melawan praktek curang yang sangat mungkin akan diterapkan dalam Muktamar mendatang.

KH. Jamaluddin Maryajang mempertanyakan mengapa sistem ahwa terlihat dipaksakan yang didasarkan kepada asumsi bahwa PWNU dan PCNU tidak memenuhi kualifikasi untuk memilih pimpinan NU, sehingga harus diwakilkan melalui mekanisme ahwa.

Sementara sistem pemilihan yang sekarang berlaku berdasarkan AD/ART hasil Muktamar Makassar sebenarnya juga sudah mengadopsi sistem perwakilan. Sebab, rois syuriyah dan ketua tanfidziyyah di PWNU dan  PCNU itu sebenarnya mewakili warga NU di daerahnya. Jadi akan janggal kalau PBNU memaksakan PWNU dan PCNU yang merupakan perwakilan itu masih diwakilkan lagi.  

"PBNU jangan terlalu menganggap rendah PWNU dan PCNU yang dianggap tidak memiliki kualitas serta integritas memadai untuk memilih pemimpin tertinggi NU. Jangan dikiran kami tidak memiliki pandangan jernih dan obyektif tentang siapa yang tepat bisa mengurusi NU di tingkat PBNU," ungkapnya seperti tertulis dalma keterangan pers yang diterima redaksi.

Ia juga mengingatkan bahwa dasar organisasi yang sekarang ini berlaku adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dihasilkan Muktamar sebelumnya di Makassar. Sehingga jangan sampai terjadi rekayasa dengan menabrak aturan organisasi.

"Kami meminta agar segala bentuk rekayasa sebagaimana yang terjadi di pra muktamar sampai dengan Munas kemarin agar dihentikan," imbaunya.

KH. Jamaluddin juga menegaskan bahwa keputusan tertinggi organisasi ditentukan oleh PWNU dan PCNU sebagaimana mandat organisasi melalui forum Muktamar. [dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya