Berita

Politik

PBNU, Jangan Bermain Kotor!

MINGGU, 28 JUNI 2015 | 15:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Reaksi keras terhadap Musyawarah Nasional (Munas) Nahdlatul Ulama (NU) 14 Juni lalu karena dianggap penuh rekayasa memaksakan sistem ahlul halli wal 'aqdi alias ahwa terus berdatangan.

Kali ini kecaman datang dari Rois Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Tengah, KH. Jamaluddin Maryajang.

Menurutnya elit PBNU yang sekarang menjabat telah bermain dengan cara kotor dengan tujuan mempertahankan kedudukannya.


Ia mengatakan dirinya dan mayoritas PWNU akan melawan praktek curang yang sangat mungkin akan diterapkan dalam Muktamar mendatang.

KH. Jamaluddin Maryajang mempertanyakan mengapa sistem ahwa terlihat dipaksakan yang didasarkan kepada asumsi bahwa PWNU dan PCNU tidak memenuhi kualifikasi untuk memilih pimpinan NU, sehingga harus diwakilkan melalui mekanisme ahwa.

Sementara sistem pemilihan yang sekarang berlaku berdasarkan AD/ART hasil Muktamar Makassar sebenarnya juga sudah mengadopsi sistem perwakilan. Sebab, rois syuriyah dan ketua tanfidziyyah di PWNU dan  PCNU itu sebenarnya mewakili warga NU di daerahnya. Jadi akan janggal kalau PBNU memaksakan PWNU dan PCNU yang merupakan perwakilan itu masih diwakilkan lagi.  

"PBNU jangan terlalu menganggap rendah PWNU dan PCNU yang dianggap tidak memiliki kualitas serta integritas memadai untuk memilih pemimpin tertinggi NU. Jangan dikiran kami tidak memiliki pandangan jernih dan obyektif tentang siapa yang tepat bisa mengurusi NU di tingkat PBNU," ungkapnya seperti tertulis dalma keterangan pers yang diterima redaksi.

Ia juga mengingatkan bahwa dasar organisasi yang sekarang ini berlaku adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dihasilkan Muktamar sebelumnya di Makassar. Sehingga jangan sampai terjadi rekayasa dengan menabrak aturan organisasi.

"Kami meminta agar segala bentuk rekayasa sebagaimana yang terjadi di pra muktamar sampai dengan Munas kemarin agar dihentikan," imbaunya.

KH. Jamaluddin juga menegaskan bahwa keputusan tertinggi organisasi ditentukan oleh PWNU dan PCNU sebagaimana mandat organisasi melalui forum Muktamar. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya