Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) diminta agar memperjelas status hukum Bupati Maros, Hatta Rahman dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat masih dibingungkan dengan informasi yang tidak jelas dari dua struktur di internal kepolisian, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sulselbar.
"Tidak bisa bayangkan jika dalam sepekan ini publik dibuat bingung dengan tiga informasi berbeda yakni pernyataan awal dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak yang awalnya mengatakan bahwa Bupati Maros sudah ditetapkan jadi tersangka yang kemudian dibantah oleh Polda Sulselbar dan yang terakhir di Klarifikasi oleh Bareskrim bahwa memang terjadi kesalahan komunikasi, ini sungguh aneh, Institusi Polri yang punya sistem dan koordinasi paling tertib sejagad raya itu dibuat bingung lantaran hanya soal status hukum Bupati Maros," ungkap Presiden Front Gerakan Aktivis Indonesia (FRAKSI), Fuad Bachmid di Jakarta, Minggu (28/6).
Jelas dia, ini merupakan insiden paling langkah dalam dunia penegakan hukum, sebab Kepolisian yang mempunyai koordinasi yang rapi dan terkonsolidasi seperti itu punya perbedaan informasi hanya lantaran status hukum Bupati Maros, Hatta Rahman.
Perbedaan informasi seperti itu, kata Fuad Bachmid, telah melahirkan pandangan beragam terhadap komitmen pemberantasan korupsi oleh institusi Polri. Bahkan menurutnya perbedaan informasi di lingkup jajaran Kepolisian ini memberikan sebuah signal tersendiri bahwa komitmen pemberantasan korupsi yang digembor-gemborkan oleh Bareskrim Polri dibawah komando Komjen Budi Waseso hanyalah pepesan kosong lantaran belum maksimal dijalankan oleh jajaran Kepolisian secara keseluruhan, sehingga menurutnya Komjen Budi Waseso harus angkat bicara mengklarifikasi informasi tersebut secara kelembagaan menyangkut penanganan kasus tersebut dan tidak ragu memberikan sanksi terhadap jajarannya itu.
"Perilaku anak buah Jenderal Badrodin Haiti ini perlu diklarifikasi langsung oleh Bareskrim, ada motif apa sehingga Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak dan Polda Sulselbar cenderung bermain-main dengan informasi itu, inilah yang harus diklarifikasi oleh Kapolri atau minimal Kabareskrim, sehingga tidak melahirkan spekulasi berlebihan di kalangan publip apalagi status Tersangka Bupati Maros telah dibeberkan secara komprehensif dengan pernyataan meyakinkan oleh Brigjen Victor Edison Simanjuntak bahwa memang Hatta Rahman sudah ditetapkan sebaga Tersangka, dan jika terbukti mereka bermain-main maka harus di jatuhi sanksi sebab ada kode etiknya," katanya.
Bahkan, Fuad Bachmid mendesak Mabes Polri agar segera mengambil alih penyelidikan kasus tersebut dan menyeret pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga bisa menyelamatkan reputasi Kepolisian yang saat ini sangat diapresiasi lantaran sedang membongkar kasus korupsi yang selama ini tidak diselidiki oleh KPK.
"Rencananya pekan depan kami ke Bareskrim Polri untuk mendesak Kapolri dan Kabareskrim agar segera mengklarifikasi penanganan kasus tersebut termasuk memperjelas status hukum Bupati Maros, Hatta Rahman dan segera memanggil para anggotanya untuk mengklarifikasi pernyataannya," tukasnya.
[rus]