Berita

tjahjo kumolo/net

Menteri Tjahjo Hentikan Pembahasan Dana Bantuan Parpol

SABTU, 27 JUNI 2015 | 23:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian Dalam Negeri tidak akan membahas kembali soal usul kenaikan angka Dana Bantuan Partai Politik kepada Kementerian Keuangan dan DPR RI. Kemendagri akan konsentrasi pada bantuan-bantuan ormas-ormas tertentu yang bersifat selektif, yang terkait pendidikan, dan ormas lain seperti legiun veteran, cacat veteran, PKK, atau organisasi yang sifatnya sosial.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dengan konsentrasi bantuan ini, Tjahjo berharapbisa menggerakkan masyarakat setempat dan ormas keagamaan tertentu yang masih membutuhkan bantuan Dana Pemda. Dipastikan sifatnya selektif, dan khususnya akan dilakukan di daerah dengan payung hukum baru.

Tjahjo melanjutkan, pihaknya memutuskan untuk tak melanjutkan pembahasan peningkatan dana bantuan parpol, karena ditolak oleh sejumlah parpol, dan pihak lainnya. "Ada parpol yang tidak mau bantuan pemerintah. Ada juga anggota DPR yang tidak mau. KPK juga keberata," kata Tjahjo (Sabtu, 27/6).


Dengan itu, disarankan juga agar lebih baik Kementerian Dalam Negeri konsentrasi serta fokus kepada hal lain seperti persiapan pilkada serentak. Selain itu, kata Tjahjo, Kemendagri akan fokus menggerakkan ppemerintah daerah agar memastikan penyerapan anggaran pembangunan cepat berjalan sesuai target.

"Ini agar pergerakan ekonomi di daerah bergerak dan pertumbuhan ekonomi jalan. Minggu depan, Kemendagri akan mengundang para sekda di Pemda-pemda, kepala biro, kepala dinas keuangan, untuk membahas kenapa masih ada daerah yang belum optimal memberikan anggaran kepada Bawaslu dan dana pengamanan Kepolisian. Masalahnya apa, akan kami cek dan klarifikasi," jelasnya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan, juga akan memberi perhatian terkait keinginan DPRD se-Indonesia untuk meningkatkan anggarannya. Tegasnya, tidak semua keinginan itu disetujui Kemendagri. Dipastikan juga pihaknya tidak merekomendasikan besaran angka kenaikan penerimaan anggota DPRD seperti uang perjalanan dan uang reses.

"Kemendagri hanya memberikan payung hukum seperti uang reses, mekanismenya pakai sistem pertanggung jawaban lumsum. Soal penyesuaian anggaran perjalanan dinas  tergantung fiskal masing-masing daerah yang berbeda besarnya satu sama lainnya. Serta konsentrasi pada mempercepat reformasi birokrasi Kemendagri agar optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," demikian Tjahjo. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya