Berita

tjahjo kumolo/net

Menteri Tjahjo Hentikan Pembahasan Dana Bantuan Parpol

SABTU, 27 JUNI 2015 | 23:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kementerian Dalam Negeri tidak akan membahas kembali soal usul kenaikan angka Dana Bantuan Partai Politik kepada Kementerian Keuangan dan DPR RI. Kemendagri akan konsentrasi pada bantuan-bantuan ormas-ormas tertentu yang bersifat selektif, yang terkait pendidikan, dan ormas lain seperti legiun veteran, cacat veteran, PKK, atau organisasi yang sifatnya sosial.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dengan konsentrasi bantuan ini, Tjahjo berharapbisa menggerakkan masyarakat setempat dan ormas keagamaan tertentu yang masih membutuhkan bantuan Dana Pemda. Dipastikan sifatnya selektif, dan khususnya akan dilakukan di daerah dengan payung hukum baru.

Tjahjo melanjutkan, pihaknya memutuskan untuk tak melanjutkan pembahasan peningkatan dana bantuan parpol, karena ditolak oleh sejumlah parpol, dan pihak lainnya. "Ada parpol yang tidak mau bantuan pemerintah. Ada juga anggota DPR yang tidak mau. KPK juga keberata," kata Tjahjo (Sabtu, 27/6).


Dengan itu, disarankan juga agar lebih baik Kementerian Dalam Negeri konsentrasi serta fokus kepada hal lain seperti persiapan pilkada serentak. Selain itu, kata Tjahjo, Kemendagri akan fokus menggerakkan ppemerintah daerah agar memastikan penyerapan anggaran pembangunan cepat berjalan sesuai target.

"Ini agar pergerakan ekonomi di daerah bergerak dan pertumbuhan ekonomi jalan. Minggu depan, Kemendagri akan mengundang para sekda di Pemda-pemda, kepala biro, kepala dinas keuangan, untuk membahas kenapa masih ada daerah yang belum optimal memberikan anggaran kepada Bawaslu dan dana pengamanan Kepolisian. Masalahnya apa, akan kami cek dan klarifikasi," jelasnya.

Selain itu, Tjahjo mengatakan, juga akan memberi perhatian terkait keinginan DPRD se-Indonesia untuk meningkatkan anggarannya. Tegasnya, tidak semua keinginan itu disetujui Kemendagri. Dipastikan juga pihaknya tidak merekomendasikan besaran angka kenaikan penerimaan anggota DPRD seperti uang perjalanan dan uang reses.

"Kemendagri hanya memberikan payung hukum seperti uang reses, mekanismenya pakai sistem pertanggung jawaban lumsum. Soal penyesuaian anggaran perjalanan dinas  tergantung fiskal masing-masing daerah yang berbeda besarnya satu sama lainnya. Serta konsentrasi pada mempercepat reformasi birokrasi Kemendagri agar optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," demikian Tjahjo. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya