Berita

KPK Imbau PNS Tak Mudik Pakai Mobil Dinas

JUMAT, 26 JUNI 2015 | 19:12 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunkan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah.

Wakil Ketua KPK sementara, Johan Budi SP mengatakan, imbauan itu diberikan lantaran selama ini masih saja kedapatan ada PNS di sejumlah kementerian yang mengizinkan pegawainya menggunakan fasilitas kendaraan untuk mudik Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Jangan sampai properti negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas, dipakai untuk kepentingan pribadi," jelas Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
 

 
Walau begitu,Johan bilang, semua tetap tergantung dari kebijakan institusi masing-masing.

Lalu apakah KPK akan mengeluarkan imbauan dalam bentuk surat edaran ke kementerian seperti tahun 2013 lalu? Johan menampiknya.

Di luar itu, Johan juga ingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak menerima hadiah atau janji (Gratifikasi) pada Idul Fitri.

"Tapi itu putusan di masing-masing kementerian. Biasanya sih kami himbauan untuk tidak menerima gratifikasi" tambahnya.
 
Untuk diketahui, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya mengizinkan para PNS untuk meggunakan kendaraan dinas yang dimilikinya untuk keperluan mudik.

Menurut Yuddy, PNS yang mendapatkan izin memang yang belum memiliki kendaraan pribadi, belum berkeluarga, serta bukan yang berpenghasilan tinggi. Pasalnya, Yuddy menilai penggunaan kendaraan dinas untuk kebutuhan mudik dapat menghemat pengeluaran PNS yang terkecuali tersebut. Mereka tidak perlu menghabiskan uang gaji dan THR untuk membeli tiket mudik, sehingga dapat digunakan di kampong halamannya. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya