Berita

ilustrasi/net

Politik

KPK Loyo, Sebaiknya Bareskrim Ambil Inisiatif Bongkar Korupsi KPU

JUMAT, 26 JUNI 2015 | 16:51 WIB | OLEH: SYA'RONI

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah bekerja keras melakukan audit terhadap keuangan KPU dan hasilnya ditemukan indikasi korupsi Rp 334 miliar. Namun sayang, temuan tersebut belum mampu menggerakkan KPK untuk bertindak. KPK sepertinya masih loyo setelah berkutat dengan berbagai persoalan yang menderanya.

Untuk itu, Bareskrim Mabes Polri bisa bergerak membongkar kasus korupsi di KPU. Sudah saatnya Bareskrim menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap. Apalagi Kabareskrim Komjen Budi Waseso pernah mengutarakan cita-cita menjadikan Bareskrim selevel dengan FBI Amerika Serikat.

Komitmen Bareskrim dalam menangani kasus korupsi kelas kakap juga sudah teruji. Berbagai kasus korupsi sudah mulai ditangani oleh Bareskrim. Sehingga, sudah tepat apabila Bareskrim berinisiatif membongkar kasus korupsi di KPU.


Dari data audit BPK, Bareskrim bila mulai membongkar satu per satu titik-titik korupsi di KPU. Siapa pun yang terlibat harus ditindak. Bareskrim harus mampu mengembalikan seluruh hasil jarahan korupsi ke kas negara. Dan para pelaku yang telah menikmati uang korupsi segera diseret ke meja hijau untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

Bila Bareskrim berhasil membongkar kasus ini, maka sudah dipastikan publik akan sangat mengapresiasi. Citra polisi secara otomatis akan terkerek naik, bahkan bisa mengalahkan citra KPK yang oleh sebagian pihak sudah dianggap tebang pilih. Dan bahkan, ke depan Bareskrim bisa menjadi tumpuan bangsa untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi kelas kakap.

Mudah-mudahan Komjen Budi Waseso memiliki atensi terhadap kasus ini. Dan segera memulai penyelidikan untuk menindaklanjuti hasil audit BPK. Semoga!![***]

 Penulis adalah Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA)

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya