"Uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah." Banner itu dipasang di muka ruangan rapat DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuzy di Tebet.
Meski belum ada putusan final mengenai kepengurusan PPP yang sah, Penjaringan yang dibuat kubu Romy ini ternyata diminati sejumlah kepala daerah incumÂbent. Mereka pun mengikuti keÂlayakan yang digelar sejak Rabu hingga pekan depan.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah datang ke DPP PPP Tebet untuk memaparkan visi dan misinya sebagai calon kepala daerah. Dihadapannya tim verifikasi yang terdiri dari Ketua DPP Isa Muchsin, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Rusli Effendi, Wakil Sekjen Qoyum Abd Jabar dan Wakil Sekjen Dini Mentari.
"Ada (kepala daerah) inÂcumbent lain yang sudah ikut yaitu Abdul Haris Wakil Bupati Anambas, Terus Najmul Ahyar Wakil Bupati Lombok Utara. Sebelumnya kan ada Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola. Proses uji kelayakan ini sesuai hasil Rakornas PPP," kata Dini.
Setelah Junaidi, sejumlah kepala daerah incumbent menyusul mengikuti
fit and proper test yang digelar pihaknya. Yakni, Muhammad Sani (Gubernur Kepulauan Riau), UU Ruhzanul Ulum (Bupati Tasikmalaya), Erzardi Rosman (Bupati Bangka Tengah), Burhan Abdurahman (Walikota Ternate), Mashuri (Wakil Bupati Bungo), dan Aunur Rafiq (Wakil Bupati Karimun). Mereka digilir datang ke kantor DPP. Setiap hari tim verifikasi akan menerima 5 sampai 6 orang calon saja.
Kubu Romy yakin bisa ikut Pilkada. Menurut Wakil Sekjen Ahmad Baidowi, pihaknya mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sebelumnya, PTUN Jakarta membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai pengesaÂhan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya. Muktamar Surabaya menunjuk Romy menÂjadi nakhoda partai ini.
"Bukti tambahan sudah diaÂjukan ke PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) untuk memperkuat memori banding PPP," ujarnya.
Baidowi menganggap putusan PTUN Jakarta belum memiliki kekuatan hukum tetap lantaran pihaknya mengajukan bandÂing. Hingga kini, menurut dia, SK Menkum HAM mengenai pengesahan kepengurusan hasil Muktamar Surabaya masih berÂlaku sampai ada putusan pengaÂdilan yang final.
"Insya Allah kami yakin bisa ikut pilkada," katanya.
Bagaimana dengan PPP kubu Djan Faridz? Ketua DPP PPP M Sofwat Hadi menyatakan belum membuka penjaringan calon kepala daerah sampai ada putusan pengadilan. "Masih menunggu penyelesaian sengketa di PT TUN," tandasnya.
Selain PPP, Partai Golkar juga dilanda kepengurusan ganda, yakni kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Kedua kubu sepakat untuk membentuk tim bersama untuk penjaringan calon kepala daerah. Agung yang memimpin kepengurusan Golkar versi Munas Ancol menunjuk Yorrys Raweyai sebagai ketua tim penjaringan dari kubu ini.
"Sebagai tanda keseriusan, maka kelanjutan dari perdamaian yang kita sepakati 30 Mei lalu, membentuk tim penjaringan atau tim teknis dari masing-masing pihak," kata Zainuddin Amali, Sekjen Golkar kubu Ancol.
Selain Yorrys, nama-nama lain yang masuk dalam tim kerja penjaringan calon untuk pilkada serentak adalah Ketua Bidang Organisasi Ibnu Munzir, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Laurence Siburian, Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Gusti Iskandar, dan Wakil Sekjen Bidang Organisasi Lamhot Sinaga.
Kubu Agung juga telah menetapkan Tim Pengarah Pilkada yang tugasnya mengarahkan kerja-kerja tim penjaringan. Tim pengarah langsung dipimpin Agung.
"Lalu ada Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Zainudin Amali, Sari Yuliati, dan Agun Gunanjar Sudarsa. Tim pengarah nanti memberikan masukan kepada tim penjaring itu," kata Zainuddin.
Selanjutnya, tim bertugas melakukan penjaringan pasangan calon kepala daerah bersama dengan tim penjaringan yang dibentuk DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Penjaringan itu dilakukan berdasarkan kriteria yang akan ditetapkan bersama.
Sebelumnya, kubu Aburizal Bakrie terlebih dahulu menetapkan lima orang yang dituÂgaskan sebagai tim penjaringan. Kelima orang tersebut adalah MS Hidayat sebagai ketua yang dibantu empat anggota, yakni Theo LSambuaga, Nurdin Halid, Syarif Tjitjip Sutardjo, dan Aziz Syamsuddin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan PPP dan Partai Golkar untuk memenuhi persyaratan jika ingin ikut pilkada. "Kami tetap berpegangan dalam aturan yang termaktub di Undang-Undang Parpol Nomor 2 Tahun 2011, di mana legalitas kepenÂgurusan parpol harus terdaftar di Kemenkum HAM," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Apabila surat keputusan Menkum HAM tersebut sedang dalam gugatan, kata Husni, KPUakan menolak pendaftarannya. Ada dua alternatif solusi untuk mengatasi hal ini dan ini sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2015.
"Pertama, menunggu proses seÂlesai di pengadilan dengan penerÂbitan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Selesai itu, parpol ajukan berdasarkan putusan itu ke Kemenkum HAM dan diterÂbitkan putusan baru apabila beda dengan putusan sebelumnya," kata Husni.
Jika belum ada putusan final sampai pendaftaran calon kepala daerah pada 26-28 Juli, maka alternatif kedua adalah islah atau perdamaian antarkubu yang berÂselisih dengan membentuk satu kepengurusan baru. Hasil islah itu harus kembali didaftarkan dan disahkan ke Kemenkum HAM. "Semua ujungnya legalitas di Menkum HAM," ujar Husni.
Husni menegaskan, KPUhanya berpatokan pada SK Menkum HAMdan tidak berpihak kepada salah satu kubu yang tengah bertikai. Sampai masa pendaftaran calon kepala daerah, KPUmenunggu apakah Golkar dan PPP sudah menjalankan amanat yang diatur UUdan Peraturan KPU.
Politisi DPR Melamar ke Lima ParpolCari "Tiket" PilkadaSejumlah anggota DPR berminat ikut pilkada. Mereka pun "melamar" ke sejumlah parpol untuk diusung menjadi calon kepala daerah.
Frans Agung Mula Putra, anggota Fraksi Hanura DPR ingin ikut pilkada Lampung Selatan. "Lamsel masih belum baik. Saya terpanggil untuk memperbaikinya,"
Ingin jadi bupati, Frans pun melakukan lobi politik ke sejumÂlah partai. Selain ke Partai Hanura, dia juga mendatangi Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Demokrat, dan Gerindra.
Lobi politik sudah dilakukannya sejak awal tahun. Menurutnya, dia harus mendapat dukungan dari banyak. Pasalnya, Hanura, sebagai pengusungÂnya hanya memiliki tiga kursi DPRD Kabupaten Lamsel.
Untuk bisa mengusung calon kepala daerah, parpol atau koalisi parpol harus memiliki 20 persen suara atau 11 kursi di DPRD. Frans perlu mendapatkan duÂkungan lagi dari parpol atau koalisi parpol yang memiliki 8 kursi di dewan setempat.
Ia pun harus mengikuti seÂrangkaian seleksi internal penÂjaringan partai. Bersama tim suksesnya, Frans mendatangi kantor DPC Hanura Lamsel untuk mendaftar.
Setumpuk berkas persyaratan dibawanya, mulai dari nomor pokok wajib pajak (NPWP), Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari kepolisian, tidak terlibat pidana, hingga ijazah pendidikan terakhir.
Frans juga melamar langÂsung ke DPC PAN. Padahal, di partai itu santer terdengar akan mengusungkan Zainuddin Hasan, adik Ketua MPR dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Meski begitu, Frans tidak patah arang, dia berharap apapun partainya dapat meÂnyokongnya maju pada Pilkada Lamsel demi impiannya memÂperbaiki Lamsel.
Hal serupa juga dilakoninnya ke Partai Nasdem, Demokrat, dan Gerindra. Seluruh partai yang didatangi Frans, hingÂga kini belum memberikan tiket resmi kepadanya menuju Lamsel satu. "Tadinya saya juga mau daftar ke PDIP, tapi tidak sempat," akunya.
Saan Mustopa, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR juga tertarik ikut pilkada. Saan, mengincar dukungan dari tiga partai: Demokrat, Golkar dan Gerindra untuk maju dalam pilkada Kabupaten Karawang Desember nanti.
"Saya siap maju pada pilkaÂda Karawang, dan sudah lolos seleksi bakal calon bupati di Partai Gerindra," ujar Saan.
Proses penjaringan Partai Gerindra dilakoni Saan karena ditawari pengurus partai pimpinan Prabowo Subianto. Dia diusung untuk maju di Pilkada Karawang.
Untuk Pilkada Karawang, Saan bukan kandidat tunggal dari Partai Demokrat. Pasalnya, sang pertahana Cellica Nurrachadiana digadang-gadÂang kembali maju di Pilkada Karawang.
"Tidak ada yang merasa disaingi dan tersaingi dalam internal Partai Demokrat. Saya juga berkomunikasi baik dengan Cellica," kata dia. ***