Berita

Mukhamad Misbakhun/net

Inilah Pertanyaan Misbakhun Kalau Pemerintah Tolak Dana Aspirasi

KAMIS, 25 JUNI 2015 | 07:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kalau benar ada penolakan dari pemerintah terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) alias dana aspirasi, maka akan ada pertanyaan soal siapa yang akan melaksanakan Pasal 80 J UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), dimana anggota DPR mempunyai hak menerima dan memperjuangkan usulan program pembangunan daerah pemilihan.

"Padahal UU MD3 tersebut telah disahkan bersama antara DPR dan Pemerintah," tegas Wakil Ketua TIM UP2DP, Mukhamad Misbakhun di Jakarta, Kamis (25/6).

Dia menegaskan, pada saat Presiden Jokowi mengucapkan sumpah jabatannya akan taat pada UUD dan menjalankan ketentuan UU. Demikian juga saat anggota DPR mengucapkan sumpah jabatannya.


"Apakah ini akan menjadi sebuah pelanggaran konstitusi? Oleh siapa?" tanyanya.

Menanggapi pernyataan Mensesneg Pratikno dan MenPPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago sebagaimana dalam pemberitaan, Misbakhun melihat bahwa informasi soal UP2DP belum dipahaminya secara utuh.

"Para pembantu Presiden Jokowi tidak secara utuh melihat usulan DPR tentang UP2DP," katanya.

Menurutnya, dana Rp 20 miliar atau total Rp 11 triliun tidak keluar dari struktur APBN dan menjadi bagian integral serta tidak terpisahkan dari APBN yang disusun oleh pemerintah sendiri.

"Bahwa tidak ada upaya DPR mengambil alih peran pemerintah dalam perencanaan pembangunan," tegasnya.

Menurutnya, konsep UP2DP adalah bersifat usulan program pembangunan berbasis dapil yang justru bisa membantu visi dan misi presiden dalam melakukan pemerataan pembangunan seperti yang ada di Nawa Cita.

"Konsep UP2DP justru bisa membantu visi misi Presiden dalam mewujudkan Nawa Cita," tukas politisi Golkar ini dalam rilisnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya