Berita

Periksa Bisnis Rumah Sakit Hakim Agung, MA Minta Bukti dari KY

KAMIS, 25 JUNI 2015 | 02:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mahkamah Agung akan meminta bukti dan fakta yang kuat dari Komisi Yudisial terkait kasus dugaan kongsi bisnis rumah sakit keluarga enam hakim agung bersama seorang pengacara Safitri Hariyani Saptogino.

Kasus itu pernah didalami KY atas laporan masyarakat dengan tuduhan hakim agung yang terlibat kegiatan itu melanggar kode etik dan dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan dalam penegakan hukum.

"Kami mohon agar KY memberikan atau menginformasikan bukti dan fakta untuk laporan tersebut," kata Jurubicara MA, hakim agung Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6).


Kode etik hakim agung memang tidak memerbolehkan menjalankan bisnis ketika hakim tersebut masih aktif. Oleh karenanya, kata Suhadi, jika terbukti hakim tersebut akan dikenai sanksi.

"Akan dikenai sanksi sesuai aturan yang ada," tukasnya.

Kasus bisnis rumah sakit enam hakim agung pernah diusut KY namun dihentikan penangananya dengan alasan tidak ditemukan bukti-bukti. Saat ini desakan agar kasus tersebut dibongkar kembali mencuat.

Dari informasi yang dihimpun redaksi dari pemberitaan sejumlah media, ditemukan adanya dugaan bisnis keluarga enam anak hakim agung bersama pengacara bernama Safitri Hariyani Saptogino. Bisnis berupa rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat tersebut tercium tidak lama usai perkara PK kasus gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hanky Gunawan divonis hukuman mati dalam putusan kasasi MA.

Putusan diketok palu pada Agustus 2011. Dalam sidang PK, majelis hakim yang beranggotakan hakim agung Imron Anwari, Ahmad Yamanie dan Nyak Pha mengubah hukuman Hanky Gunawan menjadi 15 tahun penjara.

Usai putusan kontroversial tersebut MA bersama KY kemudian membentuk majelis kehormatan hakim guna menyelidiki vonis itu. Dalam penyelidikan ditemukan tulisan tangan Yamanie mengubah putusan PK Hanky dari 15 tahun menjadi 12 tahun penjara.

Majelis sebenarnya meminta Yamanie dipecat, tetapi MA hanya meminta Yamanie mengundurkan diri. Setelah itu, KY kemudian menerima informasi dari BNN yang menenggarai adanya aliran dana mencurigakan tidak lama setelah putusan PK diketuk palu.

Penyelidikan oleh tim biro investigasi KY kemudian memunculkan nama pengacara Safitri Hariyani Saptogino. Safitri, pengacara sekaligus kurator ternyata memiliki jaringan kepada hakim agung Imron Anwari dan Yamanie melalui bisnis rumah sakit di Cikampek bernama Aqma dulunya bernama Izza. Anak-anak kedua hakim agung tersebut menjadi direktur utama dan direktur sekaligus pemegang saham di rumah sakit tersebut.

Beberapa anggota staf di MA bahkan menyebut Safitri memiliki lobi dan jaringan bagus di MA. Hampir semua hakim agung dan staf mengenal Safitri.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya