Berita

Dana Aspirasi Bancakan yang Dilegalkan

RABU, 24 JUNI 2015 | 20:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Joko Widodo diminta untuk menolak usulan dana aspirasi Rp 20 miliar yang diterima setiap anggota DPR RI setiap tahunnya.

Permintaan itu disampaikan koordinator Aktivis Gerakan Mahasiswa 77/78, Syafril Sjofyan, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Rabu (24/6).

Menurut dia, dana aspirasi yang dititipkan kepada eksekutif melalui kepala daerah atau dinas merupakan bancakan yang dilegalkan.


"Sudah menjadi rahasia umum praktek titip menitip proyek sudah berlangsung lama melalui Departemen Teknis, seperti program pelatihan, kajian dan pemberian peralatan industri, dan kegiatan bentuk lainnya," katanya.

Bukan tidak mungkin, katanya, dana aspirasi ikut diminta anggota DPD. Padahal disamping manfaat yang sedikit bagi masyarakat, kata dia, dana aspirasi yang dititipkan kepada eksekutif melalui Kepala Daerah atau Dinas, sama saja dengan mengacaukan program e-budgeting APBN yang merupakan program unggulan Pemerintah Jokowi.

"Pertanyaannya, adakah manfaat bagi masyarakat dari proyek titipan selama ini, tolok ukur belum pernah ada, sistim evaluasinya juga tidak ada. Dengan demikian pemerintahan Jokowi harus tegas menolak dana aspirasi DPR," tukasnya.[dem]


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya