Berita

Nusantara

Bandar Judi Singapura dan Hong Kong Ditangkap di Tasik

RABU, 24 JUNI 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN:

Dua bandar judi 'Singapura' dan 'Hong Kong' beromset jutaan rupiah dalam sehari ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya, kemarin malam. Dari tangan tersangka polisi menyita rekapan judi, hand phone dan sejumlah uang tunai.

EK (35) seorang bandar judi ‘Singapura’ yang biasa mengedarkan kupon judi di Tasikmalaya, hanya bisa tertunduk ketika diperiksa polisi. Dalam melakukan bisnis ilegalnya, EK cukup rapi dan nyaris tidak diketahui para tetangganya.

Selain EK polisi juga mengamankan seorang wanita, H (31) yang dikenal sebagai bandar judi ‘Hong Kong’. Ibu beranak empat ini sudah lima tahun menggeluti dunia perjudian online.


Dari tangan keduanya yang warga Empang Tawang Kota Tasikmalaya ini polisi mengamankan rekapan judi, telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 450 ribu. Rata-rata omset judi yang dikelola EK dan H mencapai Rp 5 juta sehari semalam.

Menurut Kapolresta Tasikmalaya AKBP Asep Saepudin, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing ketika melakukan transaksi dengan pemasangnya melalui telepon genggam. Judi ‘Singapura’ maksudnya judi dilakukan siang hari. Sementara judi ‘Hong Kong’ pada malam hari.

Fungsi telepon genggam pada perjudian ini digunakan untuk mengirim nomor kepada pemenang. Ya, bandar dan pemasang berkomunikasi melalui telepon seluler. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya