Berita

anna muawannah/net

PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Niat Baik dan Langkah Menteri Bambang Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

RABU, 24 JUNI 2015 | 13:19 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Niat baik dan langkah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah yang patut diapresiasi.

"Niat baik menciptakan good and clean governance ini harus kita apresiasi," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anna Mu'awannah, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/6).

Ana mengingatkan, komitmen ini harus benar-benar disadari dan dilaksanakan oleh birokrasi sampai ke tingkat bawah. Dengan demikian, tanggung jawab bukan semata dari Menteri Keuangan melaikan juga dari para satuan kerja (Satker).


"Karena kan Menteri Keuangan akan sulit mengontrol setiap individu. Karena itu, komitmen ini harus disadari dan dilaksanakan oleh semua birokrasi. Kementerian Keuangan sendiri bisa membuat semacam surat edaran untuk mensosialisasikannya," ungkap Ana.

Hari ini, sebagai komitmen seluruh pegawai Kementerian Keuangan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 83/PMK.01/2015 tentang Pengendalian Gratifikasi, Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan ini, Bambang mengatakan bahwa kegiatan pelaporan gratifikasi oleh pegawai Kemkeu telah dilakukan sejak lama. Sementara dua tahun terakhir, Kemkeu memperoleh penghargaan sebagai Kementerian atau lembaga pelapor gratifikasi terbanyak tahun 2012 dan pelapor gratifikasi terbesar tahun 2013.

"Komitmen pengendalian gratifikasi harus dijaga, maka kami kuatkan lagi bahwa setiap pegawai wajib melaporkan hadiah yang patut diduga berhubungan dengan jabatan," kata Bambang di Gedung Kementerian Keuangan, di Jakarta. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya