Berita

Nusantara

Kejati Maluku dan PLN Teken MoU untuk Beri Pelayanan Prima

RABU, 24 JUNI 2015 | 12:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kejaksaan Tinggi Maluku dan PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara melakukan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Chuck Suryosumpeno dengan General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Ikhsan Asaad, di Ambon, Rabu (24/6).

MoU antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PLN itu merupakan manifestasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang ada di lingkup Kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan melakukan tugas, wewenang dan fungsi untuk melakukan pelayanan hukum, mengamankan kekayaan Negara dan melindungi kepentingan umum melalui tindakan litigasi dan non litigasi.

Dalam sambutannya, Chuck menyatakan bahwa hukum adalah unsur penting yang tidak bisa ditinggalkan dalam menata pembangunan karena pembangunan yang berhasil pasti ada penegakan hukum yang baik didalamnya.


"Oleh karenanya, saya mengajak segenap lapisan masyarakat untuk turut menjaga, mendukung dan mengawasi penegakan hukum demi terciptanya pembangunan yang membawa kemaslahatan bagi segenap masyarakat," ungkap Chuck dalam rilisnya (Rabu, 24/6).

Saat ini PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara memiliki tantangan besar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yaitu ketersediaan supply energy listrik yang kontinu dan berkualitas. Oleh karenanya, Kejati Maluku merasa bahwa PLN tidak dapat dibiarkan sendirian dalam melaksanakan tugasnya. Dengan fungsi dan kewenangan yang melekat pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Maluku merasa yakin dapat mendorong kinerja Persero dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya