Berita

Munas NU Tidak Sah dan Diwarnai Kebohongan

RABU, 24 JUNI 2015 | 03:28 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyelenggaran Musyawarah Nasional (Munas) NU pada 14 Juni lalu dinilai tidak sah karena diwarnai kebohongan dan di dalamnya terdapat agenda susupan yang tidak sesuai.

Demikian penilaian Rois Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Bengkulu, KH. Abdullah Munir. Kebohongan yang dimaksud, dalam undangan Munas jelas disebutkan bahwa agenda Munas adalah pembahasan masail diniyyah atau masalah-masalah keagamaan.

Faktanya, Munas malah cenderung diarahkan membahas masalah yang berkaitan dengan keorganisasian, yakni mekanisme ahlul halli wal aqdi (ahwa) dalam pemilihan Rois Aam.


"Ini kan jelas menyimpang. Undangan dan agendanya berbeda. Ahwa itu bukan termasuk masail diniyyah. Memang ada siasat dilakukan pembahasan soal masalah keagamaan secara cepat, tapi kemudian muncul materi susupan soal ahwa itu," kata KH. Munir kepada wartawan (23/6).

Ia menceritakan pembahasan mengenai ahwa itupun dilakukan dengan janggal karena terkesan kuat hanya dimintakan persetujuan peserta. Sementara ketika ada peserta yang menolak dan memberikan argumentasi langsung dipotong.

"Ada pengurus PWNU Bengkulu saat menyampaikan pendapat, kok tiba-tiba ada peserta lain yang langsung bersuara ramai dan bahkan pada maju. Ini cara apa, kok dikondisikan demikian," paparnya menyayangkan.

KH. Munir juga mempertanyakan proses Munas yang disebutkan sebagai forum syuriyah tapi tidak dihadiri oleh petinggi syuriyah di PBNU serta hanya diikuti sedikit dari jajaran pengurus syuriyah PBNU. Sementara yang aktif justru banyak dari jajaran pengurus tanfizdiyyah PBNU dan pengurus lajnah serta lembaga.

"Terus jadi masalah lagi adalah, katanya Munas ini untuk membahas materi Muktamar, kok ketua SC Muktamar yang membidangi materi Muktamar tidak ada. Kami heran," ungkapnya.

Ia juga menemukan kebohongan lain yakni di dalam draft keputusan Munas yang dibagikan ke peserta tercantum Konferensi Besar (Konbes) 2014 dan Konbes 2015 sebagai dasar pijakan.

"Ini forum Munas kok malah rujukannya Konbes. Dan lagian Konbes yang dimaksud itu tidak menyepakati dan memutuskan soal ahwa. Terjadi pembahasan tapi tidak selesai, apalagi sampai muncul keputusan. Jadi Munas itu soalah-olah hanya untuk melegitimasi kebohongan mereka," tuturnya.

Karena itu, menurutnya, Munas dan hasilnya tidak sah dan perlu dibatalkan. Apalagi, Munas kalaupun dilakukan dengan cara yang benar, kedudukannya lebih rendah dari Muktamar.

"Jadi tetap bisa dibatalkan di Muktamar sebagai forum tertinggi. Jadi ahwa itu tidak bisa otomatis dipaksakan berlaku," pungkasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya