Berita

ilustrasi/net

Kini, Indonesia Bukan Lagi Negara Rezim Anti Pemberantasan Pendanaan Terorisme

SELASA, 23 JUNI 2015 | 10:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pertemuan pleno International Cooperation Review Group (ICRG) Financial Action Task Force (FATF), di Brisbane, Australia, 21-26 Juni, telah mengeluarkan Indonesia secara keseluruhan dari daftar "negara yang memiliki kelemahan strategis dalam rezim anti pencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme".

Dalam pertemuan FATF tersebut, delegasi RI yang dipimpin oleh Dirjen Multilateral Kemlu RI Hasan Kleib telah menyampaikan kepada para negara anggota FATF berbagai upaya yang dilakukan Indonesia dalam memperkuat rezim pemberantasan pendanaan terorisme.

Penguatan legislasi nasional Indonesia, kata Hasan, dilakukan melalui pengesahan UU Nomor 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme serta melalui pembuatan Peraturan Bersama antara Kemlu RI, Kepolisian RI, PPATK, BNPT, dan Mahkamah Agung yang telah diundangkan pada tanggal 11 Februari 2015, dan telah ditempatkan dalam Berita Negara RI Tahun 2015 Nomor 231.


"Peraturan Bersama ini berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan UU Nomor 9/2013," terang Hasan seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa (23/6).

Menurut Hasan, upaya yang dilakukan Indonesia itu selain demi kepentingan nasional juga merupakan bentuk kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dan keamanan dunia dengan memutus sumber pendanaan untuk kegiatan terorisme.

Sebelumnya, pada pertemuan pleno FATF bulan Februari 2015, Indonesia telah berhasil dikeluarkan dari public statement/black list (PS) FATF ke grey list area. Indonesia masuk dalam PS FATF sejak Februari 2012 karena dinilai memiliki kelemahan stratejik dalam rezim pendanaan terorisme.

PS FATF merupakan sumber terbuka yang berfungsi untuk memberikan peringatan kepada lembaga keuangan dari seluruh negara agar dapat bertransaksi dengan lebih hati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dengan negara yang dimasukkan dalam PS tersebut.

Dengan berhasil dikeluarkannya Indonesia dari daftar dan keseluruhan proses review ICRG FATF, menurut Hasan, maka diharapkan dapat semakin memperlancar berbagai transaksi perbankan/keuangan dari dan ke Indonesia.

Indonesia dalam kaitan ini bukan anggota FATF namun keterlibatan Indonesia dalam FATF adalah karena Indonesia merupakan anggota dari Asia Pacific Group on Money Laundering, yang mana termasuk dalam associate members dari FATF melalui Asia Pacific Group on Money Laundering. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya