Dari dulu kewenangan KPK selalu diperdebatÂkan. Sudah sering diupayakan agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, tapi selalu kandas karena ditentang rakyat.
Kini, upaya itu dilakukan lagi. Revisi UU KPK itu sudahmasuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 yang menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, inisiatifnya dari DPR.
"Undang-undang ini sudah masuk dalam daftar Prolegnas 2015-2019 sebagai inisiatif DPR, dan perlu didorong unÂtuk dimajukan sebagai prioriÂtas 2015," kata Menkumham Yasonna H Laoly, di Ruang Rapat Badan Legislasi DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (16/6).
Yasonna menjelaskan, pelakÂsanaan UU KPK masih menÂimbulkan masalah yang meÂnyebabkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menanggapi pro kontra terhÂadap rencana revisi UU KPK itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku, pihaknya masih mempelajari draf revisi UU KPK yang saat ini ramai diperdebatkan.
"Kita sedang pelajari. Kita tenÂtu ingin yang terbaik, yang pentÂing, korupsi harus kita berantas," ujar Prabowo seusai menghadiri acara buka puasa bersama petÂinggi Koalisi Merah Putih (KMP) di Jakarta, Minggu (21/6).
Berikut kutipan selengkapÂnya:Bagaimana sikap Partai Gerindra soal rencana revisi UU KPK?Gerindra masih belum meÂnentukan sikap apakah akan menolak atau menyetujui renÂcana revisi UU KPK. Kita sedang pelajari.
Kita ingin yang terbaik. Korupsi harus kita berantas dan kita harus berdayakan seluruh lembaga negara.
Apa Anda melihat revisi ini untuk melemahkan KPK?Sejauh ini saya tidak melihat rencana revisi UU KPK itu sengaja digulirkan untuk meÂlemahkan lembaga KPK.
Masak para pemimpin meÂlemahkan KPK. Saya kira tidak. Apa yang terbaik untuk bangsa, itu yang dilakukan.
Berarti cenderung setuju?Itu sedang kami pelajari.
Beredar kabar bahwa peÂmerintah akan mengambil menteri dari KMP, apakah ada pembicaraan soal kabinet dengan Anda?Tidak ada pembicaraan kabiÂnet.
O ya, setiap memasuki bulan ramadan, bahkan hingga hari-hari selama ramadan harga sejumlah kebutuhan pokok merangkak naik. Apa tangÂgapan Anda? Saya prihatin dengan kenaiÂkan harga sembako. Seharusnya, pemerintah sudah mengantisiÂpasi lonjakan harga sembako sebelum memasuki ramadan. Saya prihatin kebutuhan pokok kita naik.
Apa himbauan Anda? Saya mengimbau agar masyarakat tetap tenang. Hal penting yang harus diperhatikan peÂmerintah harus segera meredam dan menjaga stabilitas harga-harga sembako hingga lebaran usai. Untuk itu kita harus tenÂang dan kita mengimbau para pemimpin memelihara keadaan, dan masyarakat tenang supaya pemerintah bekerja dengan baik. ***