Berita

ilustrasi/net

Ternyata SMS Mesra Pun Jadi Pemicu Perceraian yang Terus Meningkat

SELASA, 23 JUNI 2015 | 07:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selama 2014, kasus cerai gugat di seluruh Pengadilan Agama ada 268.381 kasus. Kementerian Agama pun semakin cemas karena jumlah kasus cerai gugat itu jauh lebih banyak dibandingkan kasus cerai talak atau cerai biasa. Pada periode yang sama, jumlah cerai talak 113.850 kasus.
 
Berdasarkan penelitian, kata Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag, Muharam Marzuki, angka cerai gugat ini diawali dengan hipotesa bahwa fenomena kesetaraan perempuan dengan laki-laki. Banyak perempuan yang sudah memiliki akses pekerjaan seperi laki-laki. Selain itu banyak perempuan yang memiliki penghasilan relatif lebih besar.

"Ternyata setelah kita telusuri di lapangan, penyebabnya tidak hanya itu. Faktor keharmonisan menjadi penyebab yang dominan," ujarnya.
 

 
Menurut Muharam, faktor keharmonisan yang berujung cerai gugat beragam sekali. Mulai dari hal-hal besar seperti suami berselingkuh atau tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri. Hingga hal-hal kecil atau sepele, juga banyak berujung cerai gugat.
 
Muharam mencontohkan persoalan kecil seperti ketidakcocokan menu makanan yang tersaji di rumah, bisa berujung cerai. Kemudian juga ada kasus gugat cerai yang dipicu SMS "mesra" dari suami kepada orang lain. SMS itu dicurigai dikirim untuk perempuan simpanan.

"Gara-gara HP keluarga yang harusnya jadi surga, malah jadi neraka. Tidak ada saling menghargai, ribut terus," katanya sebagaimana dilansir JPNN (Selasa, 23/6).

Dari penelitian yang mewakili daerah di seluruh Indonesia ini, Muharam mengatakan ada sejumlah rekomendasi untuk Kemenag dan instansi lain. Diantaranya adalah memperkuat pelatihan pranikah atau kursus calon pengantin (suscatin). Dia berharap suscatin tidak digelar hanya seremoni saja dan dalam waktu singkat.
 
Dia membandingkan di Singapura program suscatin dilaksanakan selama 15 hari. Kemudia di Brunei Darussalam program suscatin digelar selama satu bulan. Di Indonesia program suscatin cuma ceramah 1 sampai 2 jam saja

Dengan pelatihan yang intensif itu, diharapkan pasangan calon pengantin benar-benar siap membina keluarga. Muharam menegaskan cerai itu tidak dilarang, tetapi dibenci agama. Jadi jika disimpulkan cerai itu tidak boleh, kecuali keadaan darurat seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya