Berita

ilustrasi/net

Ternyata SMS Mesra Pun Jadi Pemicu Perceraian yang Terus Meningkat

SELASA, 23 JUNI 2015 | 07:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selama 2014, kasus cerai gugat di seluruh Pengadilan Agama ada 268.381 kasus. Kementerian Agama pun semakin cemas karena jumlah kasus cerai gugat itu jauh lebih banyak dibandingkan kasus cerai talak atau cerai biasa. Pada periode yang sama, jumlah cerai talak 113.850 kasus.
 
Berdasarkan penelitian, kata Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kemenag, Muharam Marzuki, angka cerai gugat ini diawali dengan hipotesa bahwa fenomena kesetaraan perempuan dengan laki-laki. Banyak perempuan yang sudah memiliki akses pekerjaan seperi laki-laki. Selain itu banyak perempuan yang memiliki penghasilan relatif lebih besar.

"Ternyata setelah kita telusuri di lapangan, penyebabnya tidak hanya itu. Faktor keharmonisan menjadi penyebab yang dominan," ujarnya.
 

 
Menurut Muharam, faktor keharmonisan yang berujung cerai gugat beragam sekali. Mulai dari hal-hal besar seperti suami berselingkuh atau tidak memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri. Hingga hal-hal kecil atau sepele, juga banyak berujung cerai gugat.
 
Muharam mencontohkan persoalan kecil seperti ketidakcocokan menu makanan yang tersaji di rumah, bisa berujung cerai. Kemudian juga ada kasus gugat cerai yang dipicu SMS "mesra" dari suami kepada orang lain. SMS itu dicurigai dikirim untuk perempuan simpanan.

"Gara-gara HP keluarga yang harusnya jadi surga, malah jadi neraka. Tidak ada saling menghargai, ribut terus," katanya sebagaimana dilansir JPNN (Selasa, 23/6).

Dari penelitian yang mewakili daerah di seluruh Indonesia ini, Muharam mengatakan ada sejumlah rekomendasi untuk Kemenag dan instansi lain. Diantaranya adalah memperkuat pelatihan pranikah atau kursus calon pengantin (suscatin). Dia berharap suscatin tidak digelar hanya seremoni saja dan dalam waktu singkat.
 
Dia membandingkan di Singapura program suscatin dilaksanakan selama 15 hari. Kemudia di Brunei Darussalam program suscatin digelar selama satu bulan. Di Indonesia program suscatin cuma ceramah 1 sampai 2 jam saja

Dengan pelatihan yang intensif itu, diharapkan pasangan calon pengantin benar-benar siap membina keluarga. Muharam menegaskan cerai itu tidak dilarang, tetapi dibenci agama. Jadi jika disimpulkan cerai itu tidak boleh, kecuali keadaan darurat seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya