Berita

Ignasius Jonan/net

Wawancara

WAWANCARA

Ignasius Jonan: Saya Usul Harus Ada Keppres Untuk Pangkas Dwelling Time

SENIN, 22 JUNI 2015 | 08:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Lamanya proses dwelling time yang bikin Presiden Jokowi marah, sebenarnya bukanlah persoalan rumit. Kepress pembentukan Otoritas Pelabuhan seba­gai koordinator pelaksana one stop service, adalah solusinya.
 
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi pekan la­lu mengamuk di Pelabuhan Tanjung Priok karena operator di lapangan dianggap tak mampu mempersingkat dwelling time (waktu bongkar muat kontainer di pelabuhan) sesuai target yang ditetapkan.

Menurut Jokowi, di negara lain bongkar muat kontainer dari kapal sekaligus mengurus doku­men bisa beres paling lambat dua hari. Sedangkan di sini bisa sampai 20 hari.


"Nggak jelas. Ini harus di­jelaskan. Berapa hari? Saya marah karena jawaban dari op­erator nggak jelas. Muter-muter. Saya tanyakan sampai tiga kali, instansi mana yang mengham­bat, tidak juga dijawab. Untung saat itu belum puasa, jadi masih boleh marah," kata Jokowi saat meresmikan pelabuhan Tanjung Batu, Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (20/6).

Terkait persoalan ini, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan solusi. Yaitu, dike­luarkannya Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengubah sistem dwilling time.

"Sebenarnya ini (dwelling time) bukan persoalan yang rumit. Saya mengajukan agar dikelu­arkan Keppres dari sebelumnya harus melewati 18 kementerian, diubah menjadi one stop service atau layanan perizinan satu atap. Dengan demikian, proses dwillingtime akan menjadi lebih cepat," kata Jonan kepada Rakyat Merdeka.

Inilah wawancara lengkap dengan Menteri Jonan di sela-sela kesibukanya menyiapkan peresmian Pelabuhan Tanjung Batu di Bengkulu, Sabtu dinihari (20/6).

Presiden Jokowi mengin­struksikan untuk menurunk­an dwelling time, komentar Anda?
Ini kan tugas Kemenko (Maritim) yang harus selesaikan. Kalau dari kita, Kemenhub sudah usulkan kalau mau (lebih singkat-red) dwelling time itu 18 kementerian dan lembaga, termasuk operator Pelindo, itu otoritas pelabuhanya dijadikan koordinator.

Untuk menunjuk koordina­tor supaya dipatuhi 18 instansi itu, apa yang diperlukan?
Harus ada Keppres-nya, su­paya ada dasar yang bisa mengatur lembaga yang lainnya di situ. Kan saya sudah usul berkali-kali, kalau itu dibikinkan (Keppres), maka Kepala Otoritas Pelabuhan jadi koordinator. Jadi satu atap, nah baru bisa jalan.

Kayak Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) kalau jalan sendiri-sendiri, cuma rundingan ayo janjian, nggak bakal teratur. Kalau satu­nya telat, nggak bisa dihukum. Bagaimana caranya menghukum itu yang telat.

Dengan adanya sistem one stop service itu, kira-kira berapa lama waktu yang bisa terpangkas?
Saya yakin kalau ada itu (sistem layanan satu atap) dampak­nya akan besar (bagi penyelesa­ian dwelling time) yang saat ini masih 5,5 hari.

Menurut Anda, apa sih penyebab dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok kok lama?
Dulunya Pelindo kan juga regulator, waktu masih jadi Unit Pengelola Pelabuhan. Lalu berubah jadi Perum, kemu­dian jadi badan usaha. Harusnya ngikut, karena yang atur kan mestinya jadi satu di otoritas pelabuhan. Jadi otoritas pelabu­han kurang efektif saja.

Selain itu, apa ada usulan lain?
Ini saya tawarkan saja ke Kemenko Maritim, saya kan ng­gak bisa ambil langkah. Kayak Samsat atau BKPM(Badan Koordinasi Penanaman Modal), semua pelayanan dikendalikan dan dikontrol sama satu instansi saja. Semua instansi yang terkait dikirim ke sana, dikasih honor yang sama, jalan pasti.

Lah sekarang katanya rata-rata dwelling time sudah 5,5 hari. Bahkan bisa 4 hari kalau mau dijalankan seperti itu. Otoritas Pelabuhan ditunjuk jadi koordi­nator, ada Keppres-nya. Semua yang di pelabuhan harus dik­oordinir oleh mereka jadi satu. Jadi kalau ada yang telat atau apa, bisa ketahuan. Siapa yang telat dan siapa yang tidak bisa dihukum.

Anda tidak menegur Pelindo 2?
Kementerian Perhubungan itu cuma fasilitator saja. Saya mau kirim surat ke Menteri BUMN, ya mohon diimbau lah supaya Pelindo atur lagi tuh kontainer-kontainer yang berhari-hari nginep di situ supaya tidak num­puk di Pelabuhan. Dibawa kelu­arlah tuh kontainer supaya pe­manfaatan lahan di situ bergerak terus. Nah ini pasti Pelindo harus mikir secara bisnis. Kurang lebih itu saja. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya