Berita

Rizal Djalil/net

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Djalil: Tanpa Ngerusak Hutan, Negara Wajib Sediakan Lahan Untuk Infrastruktur

SENIN, 22 JUNI 2015 | 08:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Minggu lalu Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Beliau menyatakan bahwa pembe­basan lahan untuk jalan tol tersebut membutuhkan waktu 6 tahun, sedangkan pembebasan lahan untuk Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta W II membutuhkan waktu 15 tahun. Terkesan sekali bahwa Presiden tidak happy dengan kenyataan tersebut, sekaligus Presiden meng­inginkan percepatan penyelesaian pembebasan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur lainnya.

BPK melakukan pemeriksaaan se­cara rutin dan berkesinambungan mengenai program infrastruktur, termasuk di antaranya pembe­basan lahan. Sekaligus memberi­kan rekomendasi dalam rangka percepatan penyediaan lahan untuk proyek infrastruktur. Pada Senin 15 Juni 2015 bertempat di IPB, Bogor, BPK memfasili­tasi Rapat Koordinasi dengan topik: permasalahan penyediaan lahan untuk proyek-proyek in­frastruktur yang bersentuhan dengan kawasan hutan. Dalam Rakor tersebut hadir para pet­inggi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para pengusaha yang beroperasi di kawasan hutan, pakar kehutanan, para dosen dan mahasiswa Fakultas Kehutanan.

Anggota IV BPK, Prof. Dr. Rizal Djalil yang membidangi infrastruktur, energi, sumber daya alam, pertanian, kehu­tanan, serta maritime menjelas­kan urgensi acara tersebut. Dia juga menjelaskan perhatian BPK terhadap berbagai proyek in­frastruktur pemerintah. Berikut petikannya:


Mengapa Anda menganggap penting membahas topik lahan untuk proyek infrastruktur secara khusus?
Ya, tugas BPK memang melakukan pemeriksaan keuangan, tapi di samping itu, BPK juga berperan mendorong percepatan pembangunan khususnya di bi­dang infrastruktur. Pemerintahan Jokowi telah mencanangkan untuk membangun 1.000 km jalan tol, 49 bendungan dan 1 juta hektar irigasi. Ini pekerjaan yang sangat luar biasa dan akan memberikan dampak ekonomi yang sangat luas bila program ini berhasil diwujudkan, untuk itu semua pihak harus men­dukung termasuk BPK RI.

Masalah kehutanan kita sebesar apa sebenarnya?
Tingkat kerusakan hutan kita sebenarnya jauh lebih rendah (8,4%) dari Negara-negara lain, bahkan Malaysia lebih tinggi tingkat kerusakannya (14%).

Bisa dijelaskan posisi hutan kita sekarang?
Dari sisi luas hutan posisi Indonesia nomor 8 di dunia yaitu dengan luas 120,7 juta hektar, itu artinya kita salah satu penyum­bang oksigen terbesar di dunia. Hutan tersebut terdiri dari Hutan Lindung (29,6 juta Ha), Hutan Konservasi (21,9 juta Ha), Hutan Produksi (29,2 juta Ha), Hutan Produksi Terbatas (26,8 juta Ha) dan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (13,1 juta Ha).

Berapa sebenarnya hutan yang sudah dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur sampai dengan tahun 2014?

Total hutan yang sudah diman­faatkan untuk proyek infrastruk­tur sampai tahun 2014 adalah sekitar 347 ribu Ha.

Apakah jumlah tersebut memberikan dampak negatif terhadap kelestarian hutan secara keseluruhan?
Oh tidak sama sekali, jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan total kawasan hutan kita. Kita harus memberikan apresiasi ke­pada teman-teman Kementerian Kehutanan yang telah berupaya menjaga dan mengawal hutan kita sehingga tetap lestari.

Kabarnya justru pelangga­ran tata kelola hutan banyak dilakukan oleh pengusaha di sektor pertambangan?
Berdasakan audit BPK, ter­dapat 115 Perusahaan pertam­bangan di kawasan hutan yang tidak memiliki izin dari Menteri Kehutanan.

Sikap BPK bagaimana mengenai masalah ini?
Ya, kami sudah menyampai­kan kepada Menteri Kehutanan dan pihak terkait untuk diproses sesuai dengan perundang-un­dangan yang berlaku.

Apalagi yang menjadi per­hatian BPK terkait penyediaan lahan untuk infrastruktur?
Kami juga memberikan perha­tian terhadap perubahan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, khususnya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010 dan Nomor 24 Tahun 2010 yang mengakomodir penyediaan lahan untuk waduk dan irigasi. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya