Berita

saleh husin

Menperin Terus Perkuat Industri Galangan Kapal, Ini Caranya

MINGGU, 21 JUNI 2015 | 23:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Perindustrian mendorong industri di luar perkapalan melakukan diversifikasi dan ikut memproduksi komponen kapal. Strateginya, Kementerian merrangkul dan mendorong pelaku industri mobil, logam, produsen mesin untuk juga memproduksi komponen kapal.

"Mereka sudah memiliki keahlian dan peralatan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Batam, Minggu (21/6) saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo mengunjungi industri galangan kapal di Kepulauan Riau.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat kemampuan galangan nasional membangun kapal bakal ditopang industri komponen kapal dalam negeri. Sebab, industri galangan kapal nasional terus diperkuat seiring program poros maritim yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Industri komponen ini diharapkan mengiringi penguatan industri galangan kapal. Saat ini,  industri galangan kapal nasional terus tumbuh sejalan penguatan sektor maritim.
"Pertamina sudah memasukkan pesanan kapal ke galangan-galangan kita. Begitu juga kapal ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan). Ini menggerakkan industri kita," kata Menperin.

Pada Januari 2015 lalu telah terbentuk Asosiasi Industri Komponen Kapal Indonesia (AIKKI).

Di galangan PT Anggrek Hitam misalnya, tengah dibangun dua kapal tanker milik Pertamina, MT Parigi dan MT Pattimura, masing-masing berbobot mati 17.500 DWT.

Saat ini, Pertamina sedang membangun 10 kapal tanker di beberapa galangan kapal di Indonesia sebagai wujud dukungan terhadap industri perkapalan.

Soal program penguatan industri perkapalan nasional, Menperin Saleh Husin memaparkan program insentif fiskal yang berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal yang tertuang dalam PMK nomor 249/PMK011/2014.

Selain itu, melalui PP 146/2000 jo PP 38/2003 tentang fasilitas fiskal untuk impor dan/atau penyerahan kapal laut, pesawat udara, kereta api dan suku cadangnya.
"Saat ini sedang diproses pembentukan RPP pengganti PP 38/2003 yang akan mengubah fasilitas PPN dari dibebaskan menjadi tidak dipungut," ujarnya.

Meskipun fasilitas tetap diberikan hanya kepada pengguna armada kapal, imbuh Menperin, namun galangan kapal dapat menikmati fasilitas ini dengan mengkreditkan pajak masukan.

Terkait RPP tersebut, Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan, Hasbi Assiddiq Syamsuddin mengatakan draft sudah berada di Setneg. "Kita optimistis, segera menjadi PP dan mulai berlaku untuk mengakselerasi industri kita," tandasnya.

Selain Menperin, juga turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Kerja lainnya, seperti Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala BKPM Franky Sibarani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

UPDATE

Update Kondisi Terkini Prajurit TNI Terkena Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:10

Senator Aanya Buka-bukaan soal Interupsi Komeng di Paripurna DPD

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:08

Main dalam "In the Name of Justice", Steven Seagal Nyatakan Siap Mati Demi Rusia

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:02

Jelang Peresmian, Amanah Dorong Siswa jadi Agen Perubahan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:54

Industri Manufaktur Indonesia Raup Kesepakatan Bisnis Senilai Lebih dari 10 Juta Dolar AS di MWO

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:48

KTT ASEAN-India, Airlangga: Investasi India Konkret

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:43

Harga Emas Antam Melejit di Akhir Pekan, Satu Gram Nyaris Tembus Rp1,5 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:15

Berembus Demo 20 Oktober, Pengamat: Transisi Harus Tetap Mulus

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:06

Buyer dari 13 Negara Tandatangani Kontrak Kerja Sama Senilai Rp13 Triliun di TEI 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:55

Bursa Saham AS Menghijau, Dow Jones dan S&P 500 Tembus Rekor Tertinggi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 08:46

Selengkapnya