Berita

saleh husin

Menperin Terus Perkuat Industri Galangan Kapal, Ini Caranya

MINGGU, 21 JUNI 2015 | 23:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Perindustrian mendorong industri di luar perkapalan melakukan diversifikasi dan ikut memproduksi komponen kapal. Strateginya, Kementerian merrangkul dan mendorong pelaku industri mobil, logam, produsen mesin untuk juga memproduksi komponen kapal.

"Mereka sudah memiliki keahlian dan peralatan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Batam, Minggu (21/6) saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo mengunjungi industri galangan kapal di Kepulauan Riau.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat kemampuan galangan nasional membangun kapal bakal ditopang industri komponen kapal dalam negeri. Sebab, industri galangan kapal nasional terus diperkuat seiring program poros maritim yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.


Industri komponen ini diharapkan mengiringi penguatan industri galangan kapal. Saat ini,  industri galangan kapal nasional terus tumbuh sejalan penguatan sektor maritim.
"Pertamina sudah memasukkan pesanan kapal ke galangan-galangan kita. Begitu juga kapal ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan). Ini menggerakkan industri kita," kata Menperin.

Pada Januari 2015 lalu telah terbentuk Asosiasi Industri Komponen Kapal Indonesia (AIKKI).

Di galangan PT Anggrek Hitam misalnya, tengah dibangun dua kapal tanker milik Pertamina, MT Parigi dan MT Pattimura, masing-masing berbobot mati 17.500 DWT.

Saat ini, Pertamina sedang membangun 10 kapal tanker di beberapa galangan kapal di Indonesia sebagai wujud dukungan terhadap industri perkapalan.

Soal program penguatan industri perkapalan nasional, Menperin Saleh Husin memaparkan program insentif fiskal yang berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal yang tertuang dalam PMK nomor 249/PMK011/2014.

Selain itu, melalui PP 146/2000 jo PP 38/2003 tentang fasilitas fiskal untuk impor dan/atau penyerahan kapal laut, pesawat udara, kereta api dan suku cadangnya.
"Saat ini sedang diproses pembentukan RPP pengganti PP 38/2003 yang akan mengubah fasilitas PPN dari dibebaskan menjadi tidak dipungut," ujarnya.

Meskipun fasilitas tetap diberikan hanya kepada pengguna armada kapal, imbuh Menperin, namun galangan kapal dapat menikmati fasilitas ini dengan mengkreditkan pajak masukan.

Terkait RPP tersebut, Direktur Industri Maritim, Kedirgantaraan dan Alat Pertahanan, Hasbi Assiddiq Syamsuddin mengatakan draft sudah berada di Setneg. "Kita optimistis, segera menjadi PP dan mulai berlaku untuk mengakselerasi industri kita," tandasnya.

Selain Menperin, juga turut hadir sejumlah Menteri Kabinet Kerja lainnya, seperti Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kepala BKPM Franky Sibarani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. [zul]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya