Berita

foto:net

Politik

Pilkada di Depan Mata, Golkar dan PPP Masih Ngeri-ngeri Sedap

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 10:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dalam UU Nomor 1/2015 tentang Pilkada, partai politik diberi hak untuk mengajukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Parpol pun diberi kebebasan untuk menggunakannya atau mengabaikannya.

Dalam konteks Golkar dan PPP yang masih berkonflik, KPU berharap agar konflik tersebut segera dicari solusinya. Dengan begitu, dua parpol senior tersebut bisa mengikuti Pilkada serentak 2015 yang akan diselenggarakan 9 Desember mendatang.

"Untuk konflik kepengurusan partai, kami berharap bisa diselesaikan secara internal partai tersebut," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dihubungi redaksi, Jumat (19/6).


Jelas Husni, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9/2015 tentang Pencalonan Pilkada, jika SK kepengurusan parpol yang dikeluarkan Menkumham disengketakan, maka ada dua alternatif yang ditempuh.

"Pertama, menggunakan putusan yang telah berkekuatan tetap, dan yang kedua, melakukan perdamaian," kata Husni.

Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih mengajukan banding terhadap keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan Menkumham Yasonna H Laoli terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono, dan pengesahan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan M Romahurmuziy.

Dan baik Golkar dan PPP masih menjajaki perdamaian (islah) untuk bisa ikut Pilkada 2015. Pasalnya, kalau menunggu putusan berkekuatan hukum tetap, dikhawatirkan tidak akan tercapai hingga pendaftaran pilkada dibuka pada 26-28 Juli bulan depan. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya