Berita

taufik kurniawan/net

Waketum PAN Heran Ada Fraksi yang Balik Badan dan Tiba-tiba Menolak Dana Aspirasi

SELASA, 16 JUNI 2015 | 13:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kronologi usulan program aspirasi daerah pemilihan berawal dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi. Semua fraksi di DPR pun menyetujui Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang kini santer disebut dana aspirasi Rp 20 miliar. Taufik heran kini mulai ada fraksi yang menolak program tersebut.

"Ada lebih dari tiga kali rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi dan itu sudah diumumkan pada rapat paripurna 17 Februari 2015. Kemudian rapat paripurna kedua memutuskan struktur dari tim UP2DP ini, saya ditunjuk secara aklamasi," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, yang juga Ketua Tim UP2DP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Sampai dengan tahap itu, menurut Taufik, semua fraksi setuju. Tak satupun fraksi menolak seperti saat ini. Bahkan saat itu sebagian anggota mengatakan sangat kasihan dengan anggota fraksi di Komisi I, III, dan XI yang tidak langsung bersinggungan dengan konstituen sedangkan di Komisi IV, V, dan VIII misalnya sangat dekat dengan masalah konstituen.


"Sehingga dimunculkan aspek keadilan dan pemertaan dan itu semua fraksi setuju," imbuh Waketum PAN ini.

Tentang angka yang beredar saat ini sebesar Rp 20 miliar per anggota, Taufik menerangkan, memang dibuat sebagai batasan. Agar ada aspek keadilan setiap anggota DPR punya kesempatan mengusulkan program dengan alokasi yang sama.

"Nah batasan usulan ada yang bilang di atas Rp 20 miliar ada yang di bawah Rp 20 miliar, akhirnya secara rata-rata itu usulan sangat normatif untuk kemerataan,"katanya.

Kini setelah ada penolakan dari masyarkat, menurut Taufik, hanya perlu dilakukan sosialisasi. Tidak lantas ada parpol yang berbalik badan dan mengingkari kesepakatan bersama di DPR.

"Kalau sekarang ada fraksi menolak aneh, dia memungkiri rapat paripurna. Saya hanya titip pesan tolong berpolitik elegan di DPR, kalau tidak setuju sampaikan dari awal. Artinya di DPR jangan berpolitik makan tulang kawan," pinta Taufik.

Di akhir penjelasannya, Taufik menegaskan tak ada anggota yang ngotot dengan program ini. Jika tidak setuju dengan program ini maka cukup tidak usah menggunakan haknya.

"Pimpinan DPR hanya memfasilitasi apa yang diatur MD3 dan sumpah janji anggota DPR. Bagi mereka yang menolak tidak usah menggunakan haknya, kalau setuju silakan digunakan haknya. Yang penting tidak usah menghalangi hak anggota lainnya," pungkasnya. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya