Berita

Akbar Tandjung/net

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Kalau Akhir Juni Belum Disepakati Prinsip Islah, Perlu Terobosan Baru

SELASA, 16 JUNI 2015 | 08:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Partai Golkar hasil Munas Riau menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapim­nas) di Jakarta, 12-13 Juni lalu. Tujuannya untuk menyatukan Partai Gokar kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang mengacu pada putusan PT UN dan PN Jakarta Utara.

Di pembukaan Rapimnas itu had­ir pengurus DPP Partai Golkar, DPD Idan DPD II, serta anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar pendukung Aburizal Bakrie.

Selain itu, beberapa petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) juga hadir, antara lain Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anies Matta dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz.


Dari kubu Agung Laksono hadir Priyo Budi Santoso. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol itu mengaku datang karena diundang sebagai Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Riau pada 2009.

Lagipula, lanjutnya, suasana sudah mulai islah yang diga­gas tokoh Golkar Jusuf Kalla, Akbar Tandjung dan BJ Habibie. Secara psikologi islah (untuk menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2015) itu merupakan hal yang sangat positif.

Bagaimana tanggapan Akbar Tandjung mengenai islah itu? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau dan Munas Bali berikut ini;

Apa yang diharapkan dari Rapimnas tersebut?
Agar bisa islah. Kalau bisa selambat-lambatnya akhir Juni sudah nampak titik terang bentuk islah dan sudah disounding ke KPU dan Menkumham untuk bisa ikut pilkada.

Idealnya, menurut saya, satu bulan sebelum pendaftaran calon kepala daerah itu sudah disepakati prinsip-prinsip dari islah tersebut yang telah disetujui Menkumham yang otomatis disetujui KPU.

Kenapa begitu?
Supaya ada waktu mengkon­solidasi. Sebab, calon-calon Partai Golkar mungkin saja mulai pendekatan ke partai-partai lain. Bahkan sudah ada yang melakukan kesepakatan dengan partai lain. Kita coba yakinkan kembali, mengajak kembali, kan kita sudah bisa ikut pilkada, gitu loh.

Bagaimana kalau tidak disepakati prinsip-prinsip islah itu?
Kalau sampai akhir Juni be­lum ada kesepakatan prinsip-prinsip islah itu, perlu diambil terobosan baru.

Terobosan apa itu?
Pertama, kita lihat proses pengadilan yang bisa menjamin keikutsertaan untuk pilkada. Kedua, kalau proses pengadilan juga kelihatannya tidak ada tanda-tanda bisa tuntas sebe­lum 26 Juli 2016, maka saya berpendapat melakukan Munas Luar Biasa (Munaslub).

Kenapa harus Munaslub?
Karena partai dalam keadaan terancam tidak bisa ikut Pilkada. Ada hal ihwal kepentingan yang sifatnya memaksa. Dalam ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga) Partai Golkar dikatakan be­gini, kalau partai dalam keadaan terancam, dan ada hal ihwal kepentingannya memaksa, maka bisa dilakukan Munaslub dengan persetujuan 2/3 DPD tingkat I. Itu terobosan yang terakhir. Saya berpendapat ini sah.

Bagaimana dengan prosespengadilan yang sedang berjalan dan keputusan Menkumham?
Menkumham, KPU, termasuk pengadilan harus menghormatinya karena ini ada dalam ADRT Partai Golkar. ***

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya