Berita

Akbar Tandjung/net

Wawancara

WAWANCARA

Akbar Tandjung: Kalau Akhir Juni Belum Disepakati Prinsip Islah, Perlu Terobosan Baru

SELASA, 16 JUNI 2015 | 08:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Partai Golkar hasil Munas Riau menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapim­nas) di Jakarta, 12-13 Juni lalu. Tujuannya untuk menyatukan Partai Gokar kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang mengacu pada putusan PT UN dan PN Jakarta Utara.

Di pembukaan Rapimnas itu had­ir pengurus DPP Partai Golkar, DPD Idan DPD II, serta anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar pendukung Aburizal Bakrie.

Selain itu, beberapa petinggi Koalisi Merah Putih (KMP) juga hadir, antara lain Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anies Matta dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz.


Dari kubu Agung Laksono hadir Priyo Budi Santoso. Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol itu mengaku datang karena diundang sebagai Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Riau pada 2009.

Lagipula, lanjutnya, suasana sudah mulai islah yang diga­gas tokoh Golkar Jusuf Kalla, Akbar Tandjung dan BJ Habibie. Secara psikologi islah (untuk menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2015) itu merupakan hal yang sangat positif.

Bagaimana tanggapan Akbar Tandjung mengenai islah itu? Simak wawancara Rakyat Merdeka dengan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Munas Riau dan Munas Bali berikut ini;

Apa yang diharapkan dari Rapimnas tersebut?
Agar bisa islah. Kalau bisa selambat-lambatnya akhir Juni sudah nampak titik terang bentuk islah dan sudah disounding ke KPU dan Menkumham untuk bisa ikut pilkada.

Idealnya, menurut saya, satu bulan sebelum pendaftaran calon kepala daerah itu sudah disepakati prinsip-prinsip dari islah tersebut yang telah disetujui Menkumham yang otomatis disetujui KPU.

Kenapa begitu?
Supaya ada waktu mengkon­solidasi. Sebab, calon-calon Partai Golkar mungkin saja mulai pendekatan ke partai-partai lain. Bahkan sudah ada yang melakukan kesepakatan dengan partai lain. Kita coba yakinkan kembali, mengajak kembali, kan kita sudah bisa ikut pilkada, gitu loh.

Bagaimana kalau tidak disepakati prinsip-prinsip islah itu?
Kalau sampai akhir Juni be­lum ada kesepakatan prinsip-prinsip islah itu, perlu diambil terobosan baru.

Terobosan apa itu?
Pertama, kita lihat proses pengadilan yang bisa menjamin keikutsertaan untuk pilkada. Kedua, kalau proses pengadilan juga kelihatannya tidak ada tanda-tanda bisa tuntas sebe­lum 26 Juli 2016, maka saya berpendapat melakukan Munas Luar Biasa (Munaslub).

Kenapa harus Munaslub?
Karena partai dalam keadaan terancam tidak bisa ikut Pilkada. Ada hal ihwal kepentingan yang sifatnya memaksa. Dalam ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga) Partai Golkar dikatakan be­gini, kalau partai dalam keadaan terancam, dan ada hal ihwal kepentingannya memaksa, maka bisa dilakukan Munaslub dengan persetujuan 2/3 DPD tingkat I. Itu terobosan yang terakhir. Saya berpendapat ini sah.

Bagaimana dengan prosespengadilan yang sedang berjalan dan keputusan Menkumham?
Menkumham, KPU, termasuk pengadilan harus menghormatinya karena ini ada dalam ADRT Partai Golkar. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya