Berita

Joko Purwanto/net

Panja Minerba DPR Serius Telusuri Kontrak Pertambangan yang Bermasalah

MINGGU, 14 JUNI 2015 | 13:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kalangan dewan minta dilibatkan dalam Penyesuaian Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (P2KP2KB)  di Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebab, banyak perusahaan tambang yang tidak menepati janjinya seperti yang disepakati sebelumnya dengan pemerintah.

"Peran dewan sangat penting dalam mengawasi sejauh mana perusahaan melaksanakan kewajibannya dalam pengelolaan tambang," kata Anggota Komisi VII DPR RI Joko Purwanto di Jakarta, Minggu (14/6)

Dalam kunjungan ke Kalteng, kata politisi PPP ini, Panja Minerba Komisi VII melihat sejauh mana kepatuhan perusahaan tambang terhadap undang-undang Minerba. Khususnya pasal 169 yang berbunyi, Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah ada sebelum berlakunya UU ini tetap diberlakukan sampai jangka waktu berakhirnya kontrak/perjanjian.


Ketentuan yang tercantum dalam pasal KK PKP2B sebagaimana dimaksud pada huruf a disesuaikan selambat-lambatnya satu tahun sejak UU ini diundangkan kecuali mengenai penerimaan negara.

Hasilnya, kata dia, dari 15 perusahaan yang memegang PKP2B di Kalteng terdapat delapan pemegang PKP2B yang telah menandatangani MoU penyesuaian PKP2B yakni PT. Asmin Bara Bronang, PT. Asmin Bara Jaan, PT. Asmin Koalindo Tuhup, PT. Batubara Duaribu Abadi, PT. Bharinto Ekatama, PT. Marunda Graha Mineral, PT. Multi Tambangjaya Utama dan PT. Suprabari Mapanindo Mineral. Sedangkan sisanya, kata Joko belum menandatangani.

"Panja juga menemukan bahwa adanya keterlambatan dalam penandatanganan MuU penyesuaian PKP2B antara Pemerintah dan pemegang PKP2B yang baru dapat ditandatangani pada tahun 2015," sebut dia.

Artinya selama enam  tahun sejak UU Minerba disahkan, kata dia perusahaan mau menandatanginya.

Dia menyebut,  alotnya perundingan dan sulitnya menyepakati enam isu-isu strategis dalam penyesuaian PKP2B tersebut yang melibatan para pihak.

Untuk itu, kata dia, Panja Minerba DPR memutuskan bagi pemegang PKP2B yang telah menandatangani MoU penyesuaian PKP2B, penandatanganan amandemen PKP2B tersebut harus mendapat persetujuan DPR. Alasannya, dalam aturan UU Presiden dalam membuat perjanjian Internasional lainnya yang menimbulkan akibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan DPR.

Selain itu, kata dia, Panja Minerba menemukan tujuh pemegang PKP2B tersebut dipimpin oleh satu orang Direktur, hal ini merupakan bentuk pelanggaran UU Perseroan Terbatas dan terancam pidana. Terhadap permasalahan tujuh pemegang PKP2B yang tidak punya niat baik untuk melakukan penyesuaian terhadap UU Minerba, kata di, Panja Minerba menyepakati untuk mencabut tujuh Kontrak pemegang PKP2B tersebut dan wilayahnya dikembalikan pada negara menjadi Wilayah Pencadangan Negara (WPN) sesuai amanat UU Minerba.

Terakhir, Joko berjanji, dewan akan serius dalam panitia kerja untuk menelusuri seluruh PKP2B di seluruh Indonesia yang bermasalah dalam perizinan di belakangnya.

"Kami tidak takut dan hadapi demi menyelamatkan aset bangsa dan pembenahan tata kelola pertambangan Minerba. Sehingga lahan tambang tidak lagi dikuasai tambang karena merasa dekat dengan penguasa tapi ujung-ujungnya tidak lebih dari calo lahan tambang," tukasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya