Berita

tb hasanuddin/net

PENYELUNDUPAN MANUSIA

TB Hasanuddin Kecam Tony Abbott yang Langkahi Hukum Internasional

MINGGU, 14 JUNI 2015 | 12:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kapten Kapal dan beberapa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang diduga terlibat dalam penyelundupan manusia dan menerima suap dari pemerintah Australia memang harus ditindak dan dipidanakan oleh Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Kata TB Hasanuddin, apa yang dilakukan para nelayan itu sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan membantu penyelundupan manusia (people smuggling) dan mengambil keuntungan dari penyelundupan tersebut.

Di sisi yang lain, tegas TB Hasanuddin, sikap Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang tidak menyangkal ada aparat pemerintahan Australia yang menyuap sebesar 5.000 dolar AS kepada tiap ABK Indonesia membuktikan bahwa dia juga bisa dikategorikan membantu berjalannya penyelundupan manusia. Dan berdasarkan hukum internasional, bila ada imigran gelap masuk ke suatu negara, maka imigran tersebut harus ditangkap, diproses oleh negara yang bersangkutan, lalu dikembalikan ke nagar asal, atau diekstradisi.


Namun yang dilakukan pemerintahan Australia justru tidak mengikuti hukum internasional tersebut. Australia justru menyuap nelayan Indonesia agar membawa para imigran gelap yang diselundupkan untuk keluar dari perairan Australia, dan lalu masuk ke Indonesia.

"Itu artinya Abbott meminta kejahatan dilanjutkan di tempat lain. Ini seperti ada maling yang masuk ke pekarangan rumah saya, lalu saya beri maling itu uang agar tidak mencuri di rumah saya, sambil saya suruh untuk mencuri di rumah tetangga saya. Jadi jelas, apa yang dilakukan Abbott menyalahi hukum internasional," kata TB Hasanuddin beberapa saat lalu (Minggu, 14/6).

Selain itu, ungkap TB Hasanuddin, apa yang dilakukan Abbott juga menjadi pembelajaran yang sangat buruk. Di satu sisi, Abbott membiarkan atau bahkan mendukung perilaku korup, dan di saat yang sama kasus ini akan terus berulang dan nelayan di satu negara akan melakukan hal yang sama, serta meneriap suap. Ini bukan saja tidak mendidik, bahkan bisa merusak hubungan internasional.

Dilansir APF, kapten dan enam ABK Indonesia yang membawa 65 imigran dan ditangkap polisi mengaku dibayar pihak berwenang Australia untuk membawa para imigran yang susah masuk ke perairan Australia itu untuk masuk ke Indonesia. Imigran ini berasal dari Bangladesh, Myanmar dan Sri Lanka.

Kepala polisi di Resor Rote Ndao mengaku, nelayan masing-masing dibayar 5.000 dolar AS. Mereka kemudian diperintahkan untuk mengambil dua perahu kecil dan kembali ke Indonesia setelah uang sudah berpindah tangan. Para imigran pun menguatkan adanya suap dari Australia yang diberikan pada nelayan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya