Berita

WNI Overstayer di Jeddah Meninggal Pasca Melahirkan, Suami Menghilang

MINGGU, 14 JUNI 2015 | 10:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pada 9 Juni 2015 lalu salah satu sukarelawan Posko Perjuangan Tenaga Kerja Indonesia (POSPERTKI) Saudi Arab, Ahmad Sale Ali menerima pengaduan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) overstayer berjenis kelamin perempuan meninggal dunia pasca melahirkan di kediamannya di daerah Sharafiyah Kota Jeddah, Saudi Arab.

Usai menerima pengaduan tersebut, Ahmad Sale Ali meminta disambungkan melalui kepada dua rekan almarhumah yang berada dikediaman tersebut yaitu, dukun beranak dan rekan satu rumahnya.

Dalam sambungan telepon, Ahmad menanyakan kepada mereka penyebab meninggalnya tersebut serta identitas almarhumah. Mereka menjelaskan, bahwa yang bersangkutan meninggal pasca melahirkan dan almarhumah tidak memiliki surat identitas baik itu Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau berkas lainnya.


Karena almarhumah tidak memiliki surat identitas baik SPLP atau sejenisnya, POSPERTKI melakukan koordinasi dengan salah satu pejabat KJRI Jeddah Jurman Saputra pelaksana fungsi konsuler KJRI Jeddah.

Setelah menerima kronologis kejadian, Jurman Saputra mengarahkan agar melaporkan dahulu ke kepolisian setempat. Hal ini memperhatikan almarhumah tidak memiliki surat identitas dan sanak saudara di Arab Saudi untuk dapat mengetahui asal muasal almarhumah.

Ahmad Sale Ali setelah berkoordinasi dengan pejabat KJRI Jeddah, langsung mendatangi kantor kepolisian setempat. Seperti diketahui, penguburan warga asing yang meninggal di Arab Saudi tidak semudah seperti di tanah air. Melainkan ada prosesdur yang harus dilalui, sekalipun berstatus overstayer.

Sebelum pihak kepolisian setempat mendatangi kediaman almarhumah, Ahmad Sale Ali sukarelawan POSPERTKI menghimbau kepada kedua rekan almarhumah untuk meninggalkan tempat tersebut. Hal ini dikarenakan kedua rekan almarhumah juga berstatus overstayer.

Sesampainya pihak kepolisian dikediaman almarhumah, dan kedua rekan almarhumah masih berada di tempat tersebut. Setelah melihat jasad almarhumah, pihak kepolisian bukan saja mengevakuasi jasad almarhumah, melainkan juga menahan kedua rekan almarhumah yang saat ini masih berada di tahanan. Sedangkan jasad almarhumah dievakuasi di ruang pendingin salah satu rumah sakit di kota Jeddah.

Keesokan harinya, 10 Juni 2015, Ahmad Sale Ali dipanggil pihak kepolisian setempat. Dalam panggilan tersebut, pihak kepolisian setempat meminta kepada Ahmad Sale Ali untuk melaporkan almarhumah kepada KJRI Jeddah. Hal ini dikarenakan agar KJRI Jeddah mencari tahu identitas almarhumah tersebut.

Baik KJRI Jeddah dan POSPERTKI Saudi Arabia bekerja sama mencari tahu identitas almarhumah. Selain itu, Ahmad Sale Ali pun juga melaporkan bahwa salah satu rekan almarhumah yang ditahan memiliki seorang anak yang saat ini berada dirumah temannya. Dan juga anak almarhumah sudah dalam keadaan selamat setelah dievakuasi ke salah satu rumah sakit oleh kepolisian setempat.

Setelah berbagai upaya, pada 12 Juni 2015 akhirnya Ahmad Sale Ali mendapati nomor kontak keluarga almarhumah di Indonesia. Pasca berkomunikasi dengan keluarga, akhirnya diketahui bahwa almarhumah bernama Ratna Dewi Binti Wahyu. Informasi tersebut langsung dilaporkan kepada Jurman Saputra pejabat KJRI Jeddah.

Informasi terakhir, Jurman Saputra mengatakan bahwa KJRI Jeddah sudah mendatangi tempat jenazah di kamar penyimpanan jenazah di salah satu rumah sakit di kota Jeddah. Selain itu, KJRI Jeddah juga sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian setempat.

Untuk saat ini jenazah almarhumah belum dapat dimakamkan, karena masih dalam proses oleh pihak rumah sakit dan kepolisian setempat. Tetapi KJRI Jeddah masih tambahan informasi khususnya keberadaan suami almarhumah.

"Kita perlu tahu suaminya untuk bisa mengurus anak almarhumah, karena kalau suaminya tidak diketahui dan seandainya keluarga almarhumah di Indonesia tidak mau menerima anaknya, kasihan nanti," kata Jurman Saputra dalam rilis POSPERTKI Saudi Arabia, Minggu (14/6).

Dua rekan almarhumah yang ditahan, Jurman melanjutkan ada kemungkinan beliau hanya menjadi saksi. Karena kejadian tersebut dulu pernah terjadi, dan setelah itu dibebaskan.

Informasi terakhir setelah ditelusuri oleh POSPERTKI Saudi Arabia dari berbagai pihak, bahwa suami almarhumah bukan warga negara Indonesia. Dan pasca meninggalnya almarhumah, suaminya menghilangkan jejak yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.

POSPERTKI Saudi Arabia berharap agar jenazah almarhumah segera dapat dimakamkan, mengingat jenazah almarhumah sudah beberapa hari berada di luar. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya