Berita

tb hasanuddin/net

TB Hasanuddin: Dana Aspirasi Itu Bias dan Diskriminatif!

SABTU, 13 JUNI 2015 | 17:23 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Dasar sebagian anggota DPR mewacanakan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilih (UP2DP) atau yang sering disebut sebagai Dana Aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR setiap tahunnya adalah UU nomor 17/2014 tentang MD3. Dalam pasal 80 hurug J disebutkan bahwa anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan daerah pemilihan.

Namun demikian, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Mayjem TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa dana aspirasi ini akan menjadi bias bila disangkutkan dengan asas, fungsi, dan peran DPR RI. Apalagi juga, aspirasi masyarakat seringkali tak hanya menyangkut fisik saja, tapi juga ideologi, politik, dan mental.

"Menampung aspirasi dari rakyat dan konstituen, kemudian mengusulkannya, tak terbatas pada jumlah uang. Aspirasi jangan dikalkukasikan sebagai uang.  Jadi mungkin saja ada aspirasi dan keluhan, tapi tak melulu harus dijawab dengan uang," kata TB Hasanuddin dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 13/6).


Kedua, lanjut TB Hasanuddin, dana aspirasi itu tak boleh bertentangan dengan sistem pembangunan yang sudah berjalan selama ini yang sudah dilaksanakan, yakni pemerintah sebagai perencana sekaligus eksekutor. Tugas DPR sebagai legislator adalah menyampaikan aspirasi ke pemerintah, lalu pemerintah melihat aspirasi itu solid apa tidak, dan diwujudkan dalam UU APBN. Harus diingat juga, UU Keuangan Negara itu tak pernah mengamanatkan adanya peran DPR RI dalam kuasa perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Ketiga, sambungnya, akan ada diskriminasi pembangunan bila dana itu dikucurkan. Daerah yang dapil dan anggota dewannya sedikit, dapat sedikit dana. Sementara daerah yang dapilnya banyak, dan anggota DPR banyak, akan mendapat banyak dana.

"Dan kalau mau jujur, justru daerah yang belum disentuh pembangunan, biasanya anggota DPR-nya sedikit," tegas TB Hasanuddin,

TB Hasanuddin mengingatkan, pembangunan sebuah wilayah itu tak melulu menyangkut jumlah penduduk, tapi juga semua aspek seperti demografi, ekonomi, dan sebagainya. Kalau acuan Dana Aspirasi hanya jumlah anggota dewan yang ujungnya jumlah penduduk, maka akan ada diskriminasi.

"Kalau proposal Dana Aspirasi diteruskan,  maka pembangunan di Wilayah Timur, misalnya, akan makin ketinggalan dengan yang di Jawa atau bagian Barat. Contoh saja di Jabar ada 20 anggota DPR, maka mendapat Rp 400 miliar Dana Aspirasi. Di Papua, yang ada cuma tiga orang maka dapat Rp 60 miliar saja. Ini kan jelas diskriminasi," ungkap TB Hasanuddin.

Karena itu, TB Hasanuddin menyimpulkan, DPR tak usah masuk kepada hal-hal seperti itu, dan lebih baik mengurus saja pembuatan regulasi dan kontrol pada pemerintah.

"Selama ini disebut bahwa DPRD sudah mendapat semacam Dana Aspirasi untuk kepentingan dapilnya. Dan kita mendengar banyak yang bermasalah. Justru karena itu, di DPR juga harus diluruskan, kita jangan mengikuti yang salah," ungkap TB Hasanuddin.

"Lagi pula, jujur saja, kemungkinan kongkalikong dana aspirasi dengan pejabat daerah dan Pusat itu sangat besar. Bisa saja nanti akan terjadi jual beli lelangan dana aspirasi. Misalnya, saya bisa saja dengan teman anggota dewan sedaerah, 3 sampai 10 orang, bergabung di satu tempat membangun stadion dengan Dana Aspirasi. Artinya warga masyarakat lain di daerah itu takkan kebagian. Artinya kembali ada ketidakadilan," sambung TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menambahkan, mekanisme Dana Aspirasi inipun akan sulit dan susah. Lebih-lebih bila mengingat permintaan masyarakat itu kan banyak.

"Bagaimana DPR mau memutuskan pekerjaan yang dimasukkan? Jadi biar saja lah pemerintah daerah yang memutuskan. Lebih baik DPR bekerja sesuai fungsinya," demikian TB Hasanuddin. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya