Berita

Tedjo Edhy Purdijatno/net

Wawancara

WAWANCARA

Tedjo Edhy Purdijatno: Nggak Ada Polemik di TNI Atas Penunjukan Gatot Nurmantyo Jadi Calon Panglima TNI

JUMAT, 12 JUNI 2015 | 08:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Banyak kalangan menilai Presiden Jokowi melang­gar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNIkarena menunjuk Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI.

Sebab, saat ini Panglima TNI dijabat Jenderal Moeldoko dari TNI Angkatan Darat. Sedangkan sebelum Moeldoko, posisi Panglima TNI dijabat Laksamana Agus Suhartono dari TNI Angkatan Laut. Makanya kini kuat suara-suara agar posisi Panglima TNI menjadi jatah TNI Angkatan Udara.

"Banyak yang sebut ini tidak sesuai dengan undang-undang karena Panglima TNIdipilih secara bergantian antar matra," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).


Bagaimana tanggapan pe­merintah terhadap penilaian ini? Berikut wawancara dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, Rabu (10/6);

Ada yang menilai penun­jukan Panglima TNI dari AD melanggar undang-undang, ini bagaimana?
Tidak ada undang-undang yang dilanggar. Dalam penentuan Panglima TNItidak ada istilah bergilir. Sebab, UU 34 Tahun 2004 Tentang TNI hanya menye­butkan istilah 'dapat bergantian' dan tidak memerintahkan giliran secara berurutan. Tidak ada istilah bergiliran. Ini kan dapat, bisa dilakukan atau tidak. Ini kewenangan Presiden. Tidak ada undang-undang yang dilanggar.

Apakah terjadi gesekan di tubuh TNI atas penunjukan calon Panglima TNI itu?
Saya yakinkan, tidak ada po­lemik apapun di internal TNI. Ini nggak akan menimbulkan gese­kan. Apapun yang diputuskan oleh pimpinanya akan loyal.

Untuk itu, semua pihak harus menghormati dan menerima keputusan Presiden Jokowi terse­but. Itu hak prerogatif Presiden. Jika ingin posisi Panglima TNI harus digilir secara berurutan antara TNI AD, TNI AU dan TNI AL, maka undang-undang yang ada harus direvisi. Kalau harus bergiliran, ubah undang-undangnya.

Apa alasan penunjukan Gatot?
Pak Gatot yang paling senior, dia lulusan 1982. Yang dua lainnya (Kepala Staf Angkatan Udara dan Angkatan Laut), lu­lusan 1983. Pertimbangan lain tentu Presiden punya dong.

Bukankah Jokowi punya impian memajukan maritim?
Seorang Panglima TNI nggak hanya memikirkan darat, tapi semua dipikirkan, sehingga bisa saja bervisi maritim. Siapa tahu Pak Gatot juga punya wawasan maritim.

Sudah komunikasikan ke Menko Polhukam?
Tidak harus komunikasikan ke saya. Kalau butuh masukan, itu baru. Kalau sudah cukup datanya, tidak harus dikomunikasikan.

Ada wacana diadakan Wakil Panglima TNI, apakah ini bagi-bagi jabatan?
Tidak, ini sudah jauh sebe­lumnya. Dimunculkan wakil panglima TNI. Tapi belum dipu­tuskan Presiden. Perlu pemba­hasan lagi. Ini bukan bagi-bagi jabatan. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya