Berita

Muhammad Nasir/net

Wawancara

WAWANCARA

Muhammad Nasir: Bukan Hanya Perjokian & Soal Bocor, Perlu Diwaspadai Pegawai Main Curang

KAMIS, 11 JUNI 2015 | 08:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) 2015 mulai digelar Selasa (9/6) lalu. Tes yang dilakukan secara serentak seluruh Indonesia itu diharapkan tidak ada perjokian.
 
Jika ada perjokian atau lembar soal yang bocor, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir akan memberikan sanksi keras.

Pihaknya sudah meminta ketua panitia SBMPTN 2015 di seluruh Indonesia mengawasi detail pelaksanaan ujian. Jika terbukti adanya perjokian, maka pelaku akan mendapat sanksi berat.


"Apalagi pelakunya maha­siswa, akan ada sanksi akade­mik. Jangan sampai bermain kecurangan," tegas Nasir saat memantau pelaksanaan ujian SBMPTN di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (9/6).

Nasir juga mewanti-wanti agar kasus kebocoran soal jangan sampai terjadi. "Saya malu kalau sampai itu terjadi. Bukan bocor, ternyata dibocorkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar bekas Rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu.

Berikut kutipan selengkap­nya:

Apa yang perlu diwaspa­dai?

Yang juga perlu diwaspadai adanya kebocoran soal dan calo yang mengaku bisa me­masukkan calon mahasiswa ke Perguruan Tinggi Negeri. Bila ada kecurangan-kecurangan tersebut segera dilaporkan ke­pada Kementerian.

Bagaimana ujian pada hari pertama?

Alhamdulilah, pada hari pertama ujian berjalan lancar dan semuanya akan dilakukan evalu­asi. Sebanyak 693.185 peserta mengikuti SBMPTN untuk seleksi masuk di 74 univer­sitas tinggi negeri di seluruh Indonesia yang terbagai dalam 98 panlok (panitia lokal).

Apalagi yang menjadi masalah dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi ini?
Bukan hanya perjokian, perlu diwaspadai pegawai yang ada di internal perguruan tinggi negeri yang bermain curang. Misalnya membantu memasuk­kan seseorang dengan cara yang tidak sesuai aturan, maka harap laporkan pada panitia atau ke Kementerian Ristek Dikti agar kami akan berikan tindakan yang keras terhadap pelaku curang tersebut.

Kecurangan-kecurangan da­lam proses penerimaan maha­siswa baru harus diungkap se­mua. Jangan sampai bermasalah di kemudian hari. Saya sangat malu kalau terjadi joki, apalagi soal bocor yang sengaja memang dibocorkan oleh oknum.

Soal penyandang disabili­tas yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, ini ba­gaimana?
Masalah disabilitaas harus kita perhatikan. Mereka harus mendaptkan hak-hak yang sama dengan orang-orang yang nor­mal, karena mereka adalah bagian anak bangsa yang berhak mendapatkan pendidikan.

Untuk itu, semua perguruan tinggi tidak boleh menolak (mengikuti ujian), harus di­terima. Seandainya ada fasilitas yang tidak tersedia, maka panitia lokal harus menyediakan terh­adap disabilitas itu, supaya kesu­litan terhadap mereka terbantu. Itu yang penting bagi kita semua. Kita harus melayani sama seperti yang lainnya.

O ya, bagaimana soal maraknya ijazah palsu?
Kami menerima banyak lapo­ran terkait ijazah palsu. Baik yang dipakai pejabat ataupun mereka yang duduk sebagai wakil rakyat.

Apa saja laporannya?
Banyak sekali laporan. Ada yang lucu. Pernah ada yang punya gelar S.Sos (sarjana so­sial). Kemudian ditanya, bapak S1 ya?, dia jawab; bukan, saya S.Sos. Ditanya lagi, ini bapak membeli ijazah palsu ya, dia malah jawab; bukan, saya mem­beli yang asli. Ha-ha-ha. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya