Berita

Menteri Imam Siap Revisi Surat Pembekuan PSSI dengan Sejumlah Syarat

RABU, 10 JUNI 2015 | 23:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. ‎ Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi siap merevisi Surat Keputusan (SK) Pembekuan Kepengurusan PSSI, dengan catatan harus memenuhi sejumlah prasyarat, seperti transparansi dalam kompetisi, sponsor dan hak siar. ‎Imam pun mengaku bila dua hari lalu mendapat surat dari sponsor yang mengaku rugi karena sudah mengeluarkan Rp100 miliar untuk Indonesia Super League.‎

"Kalau tak ada masalah sekarang ini muncul, mungkin soal sponsor itu tak terbuka. Padahal, PSSI harusnya transparan," kata Menpora Imam Nahrawi, untuk menjawab pernyataan mayoritas anggota Komisi X DPR RI yang setengah memaksa Pemerintah untuk mencabut SK pembekuan itu, dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 10/11).‎

‎Selain itu, katanya, opsi revisi tentu akan dikonsultasikan dulu dengan Presiden dan Wakil Presiden. Sejauh ini, Wapres Jusuf Kalla sudah menginstruksikan agar SK Pembekuan direvisi, hanya dengan syarat PSSI mencabut gugatan ke PTUN.‎

‎"Wapres setuju revisi SK asal PSSI mencabut gugatan PTUN. Tapi sampai sekarang belum dicabut gugatan itu," kata Imam.‎

‎Imam juga menegaskan bahwa pihaknya tak main-main dalam usaha memperbaiki persepakbolaan Indonesia. Pihaknya sudah memiliki roadmap, yang memang tak dipublikasikan. Alasannya, ujar Imam, pihaknya khawatir setiap rencana selalu diganjal, dituduh, dan diputarbalikkan. 

‎ ‎"Saya mendengar hinaan dan cacian, seakan saya orang jahat, tak punya hati dan tak punya perasaan. Saya tahu itu. Tapi hanya bisa mendoakan, kalau benar memang sengaja, semoga bisa kembali ke jalan yang benar," kata Imam yang disambut jawaban 'amin' dari para anggota komisi X. 

‎Semua perbaikan itu bisa berjalan asal semua pihak menghilangkan ego sektoral, dan mau bersama-sama. Selama ini, baik PSSI dan FIFA selalu menyatakan Pemerintah tak bisa mengintervensi. 

‎"Kalau tak intervensi, darimana mereka bisa gunakan stadion? Bagaimana bisa dapat ijin keamanan? Saya kira ke depan ego sektoral harus dihiangkan," kata dia.‎

‎Dia akhirnya membuka sejumlah poin yang akan dibenahi. Yakni masalah kemandirian wasit, perlindungan pemain melalui kontrak yang jelas, serta soal hak klub peserta kompetisi. 

‎"Soal hak klub, kita tak ingin seperti ISL 2014 yang selesai pelaksanaan, tapi belum selesai semua masalahnya," ujarnya. 

‎‎"Saya minta maaf. Ini resiko tapi bilamana ingin sehat kita minum obat. Semoga setelah Kongres Luar Biasa 2016 Indonesia bisa temukan jatidiri," pungkas Imam. [ysa]‎ ‎

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya