Berita

Menteri Imam Siap Revisi Surat Pembekuan PSSI dengan Sejumlah Syarat

RABU, 10 JUNI 2015 | 23:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

‎. ‎ Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi siap merevisi Surat Keputusan (SK) Pembekuan Kepengurusan PSSI, dengan catatan harus memenuhi sejumlah prasyarat, seperti transparansi dalam kompetisi, sponsor dan hak siar. ‎Imam pun mengaku bila dua hari lalu mendapat surat dari sponsor yang mengaku rugi karena sudah mengeluarkan Rp100 miliar untuk Indonesia Super League.‎

"Kalau tak ada masalah sekarang ini muncul, mungkin soal sponsor itu tak terbuka. Padahal, PSSI harusnya transparan," kata Menpora Imam Nahrawi, untuk menjawab pernyataan mayoritas anggota Komisi X DPR RI yang setengah memaksa Pemerintah untuk mencabut SK pembekuan itu, dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 10/11).‎

‎Selain itu, katanya, opsi revisi tentu akan dikonsultasikan dulu dengan Presiden dan Wakil Presiden. Sejauh ini, Wapres Jusuf Kalla sudah menginstruksikan agar SK Pembekuan direvisi, hanya dengan syarat PSSI mencabut gugatan ke PTUN.‎

‎"Wapres setuju revisi SK asal PSSI mencabut gugatan PTUN. Tapi sampai sekarang belum dicabut gugatan itu," kata Imam.‎

‎Imam juga menegaskan bahwa pihaknya tak main-main dalam usaha memperbaiki persepakbolaan Indonesia. Pihaknya sudah memiliki roadmap, yang memang tak dipublikasikan. Alasannya, ujar Imam, pihaknya khawatir setiap rencana selalu diganjal, dituduh, dan diputarbalikkan. 

‎ ‎"Saya mendengar hinaan dan cacian, seakan saya orang jahat, tak punya hati dan tak punya perasaan. Saya tahu itu. Tapi hanya bisa mendoakan, kalau benar memang sengaja, semoga bisa kembali ke jalan yang benar," kata Imam yang disambut jawaban 'amin' dari para anggota komisi X. 

‎Semua perbaikan itu bisa berjalan asal semua pihak menghilangkan ego sektoral, dan mau bersama-sama. Selama ini, baik PSSI dan FIFA selalu menyatakan Pemerintah tak bisa mengintervensi. 

‎"Kalau tak intervensi, darimana mereka bisa gunakan stadion? Bagaimana bisa dapat ijin keamanan? Saya kira ke depan ego sektoral harus dihiangkan," kata dia.‎

‎Dia akhirnya membuka sejumlah poin yang akan dibenahi. Yakni masalah kemandirian wasit, perlindungan pemain melalui kontrak yang jelas, serta soal hak klub peserta kompetisi. 

‎"Soal hak klub, kita tak ingin seperti ISL 2014 yang selesai pelaksanaan, tapi belum selesai semua masalahnya," ujarnya. 

‎‎"Saya minta maaf. Ini resiko tapi bilamana ingin sehat kita minum obat. Semoga setelah Kongres Luar Biasa 2016 Indonesia bisa temukan jatidiri," pungkas Imam. [ysa]‎ ‎

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya