Berita

Ini Penjelasan Menteri Imam soal Kisruh PSSI di Depan Komisi X DPR

RABU, 10 JUNI 2015 | 22:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah mutlak memegang peran penuh melakukan tata kelola dan pembenahan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) setelaH ‎keluar sanksi FIFA. ‎Peran tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah untuk menangani isu terkait.

‎"Termasuk berperan membenahi kompetisi, penataan sistem kesejahteraan pelaku serta tenaga keolahragaan, pembinaan usia dini serta program-program strategis dalam membenahi olahraga sepakbola menuju prestasi yang membanggakan harkat dan martabat bangsa," kata Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 10/6). 

‎Imam pun memastikan pemerintah akan terus mengoptimalkan kinerja Tim Transisi yang telah dibentuk sejak 19 Mei 2015. Tim itu akan melaksanakan sejumlah tugas seperti melaksanakan tugas dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA. 

‎"Salah satu tugas Tim Transisi yang utama lainnya adalah memfasilitasi terselenggaranya Kongres Luar Biasa untuk memilih kepengurusan PSSI yang kompeten dan kredibel sesuai statuta FIFA dan statuta PSSI," kata dia. 

‎Tim Transisi juga akan aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan FIFA, AFC, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam rangka tata kelola persepakbolaan nasional berdasarkan blue print yang telah ditetapkan ‎Tim Transisi juga akan memfasilitasi terselenggaranya kompetisi Super League/ISL 2015, Divisi Utama, Divisi I, II, dan III. 

‎Selain itu, dalam waktu dekat, Pemerintah melalui Tim Transisi akan melaksanakan ‎Turnamen U-19 Piala Presiden yang diikuti oleh 18 klub sepakbola, Turnamen Piala Kemerdekaan, Turnamen Piala Panglima TNI, Turnamen Piala Kapolda Jateng. 

‎"Kesemua turnamen tersebut merupakan jembatan awal menuju kompetisi yang akan segera ditata dan digulirkan kembali dengan supervisi, pengawasan dan pengendalian Pemerintah serta Tim Transisi," jelasnya. 

‎Pada kesempatan itu, Menpora Imam Nahrawi juga membeberkan kronologis diterbitkannya SK Menpora No.01307 Tahun 2015 soal pembekuan PSSI. 

‎Semuanya berawal dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi dan teknis dari klub sepakbola peserta ISL 2015 dengan berpedoman pada aturan FIFA, AFC, PSSI, hingga UU. Hal itu akan terkait dengan pemberian ijin pertandingan. 

‎Ada dua klub yang tak lolos verifikasi, yakni PT. Arema Indonesia (Klub Arema Malang) dan PT. Mitra Muda Inti Berlian (Persebaya Surabaya). Penyebabnya adalah adanya dualisme kepengurusan. Namun, kedua klub tetap melakukan pertandingan pada 4 April 2015 dan 5 April 2015. 

‎Karenanya Pemerintah berpandangan bahwa PSSI dan PT. Liga Indonesia telah mengabaikan dan melanggar Keputusan BOPI, maka diberikan teguran tertulis yang tak ditanggapi dengan baik oleh PSSI. Sehingga sesuai dengan kewenangan Pemerintah, keluar lah surat pengenaan Sanksi Administrasi dimaksud. 

Pasca itu, sambung Imam, dibentuklah Tim Transisi yang mengambil alih hak dan kewajiban PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten. Sempat ada putusan sela PTUN Jakarta Timur yang memerintahkan penundaan surat dimaksud. ‎

‎Namun, pada 30 Mei, FIFA mengeluarkan keputusan menjatuhkan hukuman kepada PSSI sampai batas waktu yang tidak disebutkan. Adapun isi suratnya berkaitan dengan bahwa PSSI diskors, berlaku segera sampai PSSI bisa memenuhi kewajibannya di bawah Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. 

‎Hukuman akan dicabut jika Komite Eksekutif PSSI yang terpilih bisa mengelola urusan PSSI secara independen tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk Kementerian. ‎[ysa]‎

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya