husni kamil manik/net
husni kamil manik/net
"Saya hendak menekankan agar saudara sekalian mencermati betul isi dari PKPU itu, karena ada sejumlah istilah baru dalam penyebutan daftar pemilih yang belum pernah ada di dalam peraturan kita sebelumnya," ujar Husni dalam Pembukaan Bimbingan Teknis Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) Pilkada 2015, di Jakarta, Senin (8/9) kemarin.
Husni mengingatkan bahwasanya pekerjaan pemutakhiran pemilih diawali dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri 3 Juni 2015 silam. Selanjutnya KPU melakukan analisis dan sinkronisasi DP4 dengan Pilpres 2014.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30