Berita

Nasaruddin Umar/net

BERKAH RAMADHAN (4)

Masalah Penetapan Awal Ramadhan

SENIN, 08 JUNI 2015 | 11:00 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SETIAP kita akan memasuki bulan Ramadhan dan bulan Syawal kita selalu dihadap­kan persoalan metodologis. Apakah metode rukyah atau metode hisab? Jika metode rukyah metodenya mazhab siapa? Jika metode hisab metode hisabnya siapa? Ternyata persoalan ini bukan hanya persoalan Indonesia tetapi juga masalah internasional dunia Islam. Hanya saja masalah dunia Islam lain selain di Indonesia diserah­kan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai ulil amr atau institusi yang berwewenang di negera-negara minoritas muslim. Persoalan di Indonesia selalu menjadi aktual karena tidak semua ormas Islam mau menyerahkan perso­alan ini kepada pemerintah, khususnya dalam dekade terakhir. Pemerintah juga tidak bisa memaksakan kehendaknya karena masalah ini unrusan internal umat Islam. Sejauh belum ada aturan yang memungkinkan maka pemerintah tidak bisa mencampuri urusan internal umat beragama, karena hal itu dianggap domain agama yang bersangkutan. Nanti kalau sudah muncul masalah keamanan yang bisa meng­ganggu keamanan dan ketertiban negara baru pemerintah terlibat.

Metode rukyah ialah metode yang mendasar­kan pandangannya kepada penyaksian hilal sebagaimana pemahaman mereka terhadap hadis: Shumu li ru'yatih wa afthiru li ru’atih (berpuasalah setelah engaku melihat bulan (Ramadhan) dan berbukalah jika melihat bulan (Syawal). Sedangkan metode hisab didasarkan kepada perhitungan matematis dari wujud hilal. Dalil yang digunakan ialah sama, yaitu hadis di atas, hanya saja mereka menakwil atau me­nafsi kata ru’yah bukan dalam arti melihat tetapi memperhitungkan. Kalau perhitungannya sudah wujud, walau hanya 0,1 derajat, sudah dianggap Rahadhan atau Syawal sudah masuk. Berbeda dengan metode rukyah yang harus menunggu tanggal 29 ijtima' (conjunction) bulan sebelum­nya. Jika perhitungan (hisab) bulan masih di bawah kemungkinan untuk bisa dirukyah (imkan al-ru'yah), yaitu 2 derajat, maka bulan Sya'ban atau Syawal disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari dan otomatis keesokan harinya sudah masuk bulan Ramadhan atau Syawal.

Persoalan ini sesungguhnya lebih merupa­kan persoalan furu’iyyah, bukan ushuliyyah, hanya saja karena bersinggungan dengan persoalan soasial kemasyarakatan, khusus­nya menyangkut penentuan lebaran, kapan open hous dilaksanakan, terkait lagi kapan harus mulai memasak ketupat. Jika terlanjur masak dan ternyata lebarannya tertunda atau sebaliknya maju lebih awal perkiraan maka akan memiliki dampak sosiallebih rumit. Metode rukyah lebih menekankan teks ayat dan hadis sebagai informasi dan perhitungan (hisab) hanya sebagai konfirmasi masuknya awal bulan. Sedangkan metode hisab lebih menekankan hisab atau perhitungan sebagai informasi, sedangkan ayat dan hadis hanya konfirmasi masuknya awal bulan. ***


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya