Berita

Nasaruddin Umar/net

BERKAH RAMADHAN (4)

Masalah Penetapan Awal Ramadhan

SENIN, 08 JUNI 2015 | 11:00 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SETIAP kita akan memasuki bulan Ramadhan dan bulan Syawal kita selalu dihadap­kan persoalan metodologis. Apakah metode rukyah atau metode hisab? Jika metode rukyah metodenya mazhab siapa? Jika metode hisab metode hisabnya siapa? Ternyata persoalan ini bukan hanya persoalan Indonesia tetapi juga masalah internasional dunia Islam. Hanya saja masalah dunia Islam lain selain di Indonesia diserah­kan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai ulil amr atau institusi yang berwewenang di negera-negara minoritas muslim. Persoalan di Indonesia selalu menjadi aktual karena tidak semua ormas Islam mau menyerahkan perso­alan ini kepada pemerintah, khususnya dalam dekade terakhir. Pemerintah juga tidak bisa memaksakan kehendaknya karena masalah ini unrusan internal umat Islam. Sejauh belum ada aturan yang memungkinkan maka pemerintah tidak bisa mencampuri urusan internal umat beragama, karena hal itu dianggap domain agama yang bersangkutan. Nanti kalau sudah muncul masalah keamanan yang bisa meng­ganggu keamanan dan ketertiban negara baru pemerintah terlibat.

Metode rukyah ialah metode yang mendasar­kan pandangannya kepada penyaksian hilal sebagaimana pemahaman mereka terhadap hadis: Shumu li ru'yatih wa afthiru li ru’atih (berpuasalah setelah engaku melihat bulan (Ramadhan) dan berbukalah jika melihat bulan (Syawal). Sedangkan metode hisab didasarkan kepada perhitungan matematis dari wujud hilal. Dalil yang digunakan ialah sama, yaitu hadis di atas, hanya saja mereka menakwil atau me­nafsi kata ru’yah bukan dalam arti melihat tetapi memperhitungkan. Kalau perhitungannya sudah wujud, walau hanya 0,1 derajat, sudah dianggap Rahadhan atau Syawal sudah masuk. Berbeda dengan metode rukyah yang harus menunggu tanggal 29 ijtima' (conjunction) bulan sebelum­nya. Jika perhitungan (hisab) bulan masih di bawah kemungkinan untuk bisa dirukyah (imkan al-ru'yah), yaitu 2 derajat, maka bulan Sya'ban atau Syawal disempurnakan (istikmal) menjadi 30 hari dan otomatis keesokan harinya sudah masuk bulan Ramadhan atau Syawal.

Persoalan ini sesungguhnya lebih merupa­kan persoalan furu’iyyah, bukan ushuliyyah, hanya saja karena bersinggungan dengan persoalan soasial kemasyarakatan, khusus­nya menyangkut penentuan lebaran, kapan open hous dilaksanakan, terkait lagi kapan harus mulai memasak ketupat. Jika terlanjur masak dan ternyata lebarannya tertunda atau sebaliknya maju lebih awal perkiraan maka akan memiliki dampak sosiallebih rumit. Metode rukyah lebih menekankan teks ayat dan hadis sebagai informasi dan perhitungan (hisab) hanya sebagai konfirmasi masuknya awal bulan. Sedangkan metode hisab lebih menekankan hisab atau perhitungan sebagai informasi, sedangkan ayat dan hadis hanya konfirmasi masuknya awal bulan. ***


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya